Sambar.Id, Donggala, Sulteng - Aksi unjuk rasa damai dari Aliansi LS-ADI didepan Mako Polres Donggala terkait beberapa hari ini yang viral terkait adanya penimbunan BBM jenis Solar, Kamis (23/02/2023).
Sebanyak 18 orang massa aksi tergabung dalam OKP LS-ADI tersebut dipimpin langsung Koordinator aksi Lapangan (Koorlap) Arfan Nursyamsi alias Ujang.
Sebelum berorasi didepan Mako Polres Donggala, massa aksi terlebih dahulu mengunjungi kantor DPRD Kabupaten Donggala untuk menyampaikan aspirasinya.
Massa aksi Lingkar Study Aksi Demokrasi Indonesia (LS-ADI) ini bertolak dari Banawa Selatan dengan menggunakan mobil bak terbuka (open kap) dengan membawa microfon dengan spanduk/Poster.
"Kami meminta Polres Donggala yaitu menyikapi dengan tuntutan Usut tuntas kasus penimbunan BBM di Kelurahan Boya, Banawa, Kabupaten Donggala dengan serta bunyi tuntutan lainnya Diduga ada anggota DPRD Kab. Donggala terlibat dalam penimbunan BBM," pintanya Arfan melalui orasinya.
Kapolres Donggala AKBP Efos Satria Wisnuwardhana,S.I.K.,M.I.K melalui Kabag Ops AKP Syahrul Alamsyah, S.H., M.A.P dengan personil yang sigap melaksanakan Pengamanan Mako menemui para pengunjuk rasa guna mendengarkan aspirasinya.
Dalam pertemuan kali ini Kabagops memberikan tanggapan terkait apa permasalahan yang disampaikan Koorlapnya.
"Terkait kasus BBM yang berkembang saat ini sudah di tangani oleh Unit Sat Reskrim Polres Donggala” beber Kabag Ops.
”Kami telah mendapatkan atensi dari Bapak Kapolres untuk menindak tegas semua yang menyangkut tindak pidana apapun itu.” tambah AKP Syahrul
"Untuk teman-teman dari massa aksi LS-ADI, terima kasih sudah mendukung dan mengawal proses yang sudah berjalan yang ditangani oleh kepolisian," tegasnya.
Sekitar pukul 12:15 Wita massa aksi pun membubarkan diri situasi seputaran Mapolres aman dan terkendali. (Ibra).
Sumber : Humas Polres Donggala.