Sambar.id, Jeneponto, Sulsel - Jurnalis Bicara Online.Syamsul Tanro, SH merasa dirugikan oleh pihak pengadilan agama kabupaten Jeneponto.
Siduga dilakukan oleh oknum panitera dalam perkara pembagian harta warisan dari peninggalan orangtuanya almarhum H. Jabbar Tanro,
Syamsul Tanro di dampingi oleh Pengacaranya kepada rekan media Kompak Nusantara (KOMPAK), Jumat (17/02/2023( di cafe maestro, Kelurahan Empoang, Kecamtan Binamu, Kabupaten Jeneponto Sul-Sel.
Menilai panitera di pengadilan agama Kabupaten Jeneponto, Haerul Ahmad diduga bekerja secara tidak profesional karena dianggap ada kejanggalan dalam menangani perkaranya.
Iya saya selaku yang berperkara dalam kasus pembagian harta gono gini dari orangtua yang berlawanan dengan Diana cs dirinya merasa dirugikan oleh oknum panitera pengadilan agama kabupaten Jeneponto, lantaran dinilai bekerja secara tidak profesional atau penuh dengan kejanggalan.
Karena kami selaku penggugat merasa dirugikan dan sebagai yg digugat tidak hadir mala di untungkan kenapa, karena pada saat kami mengajukan, Peninjauan Kembali (PK) untuk banding pada tanggal 13 Oktober 2022. namun tidak diterima oleh petugas PTSP atas nama Yunus, tetap berkas kami tidak diterima oleh panitra dengan alasan harus membuat risalah PK,( Peninjauan Kembali ). Padahal sudah ada memori PK.
Waktu itu kita ngotot lagi,bahwa kewajiban kami hanya menyatakan PK dan menyerahkan memori PK.
Namun semakin memanas antara penggugat dalam hal ini Syamsul Tanro SH,dengan panitra pengadilan agama atas nama Haerul Achmad SH,MA Namun disayangkan sebagai panitra tidak bisa terjadi dengan banyak hal-hal yang sebenarnya tidak bisa terjadi.
Kenapa saya menduga Panitera bekerja secara tidak profesional atau ada keberpihakan pada kasus ini lantaran mulai pada saat banding, kasasi atau bahkan pada saat bermohon peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung Repupluk Indonesia hampir nyaris tidak ada yang beres pada proses administrasi.
Tentunya kami selaku penggugat merasa sering dirugikan yang ke empat kalinya oleh Panitra Pengadilan Agama Jeneponto, karena akan merusak moral pengadilan agama jeneponto," Ungkapnya....
Sekaitan dengan kasus ini dirinya meminta kepada pihak pengadilan agama tinggi provinsi Sulawesi Selatan agar segera mengevaluasi panitera pengadilan agama kabupaten Jeneponto, Haerul Ahmad karena dinilai curang dalam menangani perkara ini
Lebih lanjut dikatakannya dirinya sangat dirugikan pada saat ingin melakukan banding namun panitera tidak menerimanya dengan alasan pihak penggugat tidak hadir, itu yang pertama, yang kedua pada saat kasasi dan yang ketiga adalah pada saat ingin bermohon untuk peninjauan kembali ( PK ) ke Mahkamah Agung yang di anggap berkasnya tidak lengkap lantaran panitera tidak mengirimnya ke MA RI yakni 1. salinan resmi/fotocopy yang dilegalisir putusan PA Jeneponto, 2. salinan resmi/fotocopy yang dilegalisir putusan PTA dan yang ketiga salinan resmi/fotocopy yang dilegalisir putusan Mahkamah Agung RI.
sehubungan hal tersebut pihak Pengadilan Agama ( PA ) Jeneponto dimohon segera melengkapinya dan dikirim ke panitera Mahkamah Agung RI
Ironisnya lagi ketika Syamsul Tanro ingin mempertanyakan terkait beberapa hal yang merasa dirugikannya,
"Kepada ketua pengadilan agama kabupaten Jeneponto namun pihak panitera ngotot tidak memperbolehkan dengan alasan, ketua PA agama berpesan kepada saya bahwa apa yang akan disampaikan Syamsul Tanro terhadap ketua PA Jeneponto sama dengan apa yang akan disampaikan dengan saya," ujar Haerul Ahmad
Sementara ditempat yang sama Panitera pengadilan agama kabupaten Jeneponto Haerul Ahmad, SH MH, mengatakan dirinya bekerja sudah sesuai dengan prosedur atau SOP
"Iya terkait perkara ini saya bekerja sudah sesuai dengan prosedur, kalaupun pihak pak Syamsul Tanro menilai saya bekerja tidak profesional itu adalah persepsi mereka, dan terkait dengan menghalang-halangi untuk ketemu ibu ketua pengadilan agama,"
"Saya tidak meghalang-halangi tapi ada pesan ibu ketua pengadilan agama, bahwa apa yang akan disampaikan kepada ibu ketua pengadilan agama itu sama dengan apa yang akan disampaikan kepada saya." tutup Haerul
Pewarta: Iskandar Lewa