Sambar.id, Subang, Jabar - Penolakan hasil Musyawarah Desa (MusDes) oleh Kepala Desa Gambarsari Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang mengundang tanda tanya besar dari BPD dan Tokoh Masyarakat Desa Gambarsari.
Sebelumnya pada hari kamis (09/02/2023) bertempat di aula kantor Desa Gambarasi telah diadakan musyawarah yang di hadiri oleh Kepala Desa Gambarsari, Anggota BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta perwakilan Kecamatan Pagaden.
Hasil musyawarah sendiri sudah menghasilkan kesepakatan untuk melaksanakan kegiatan atau pembangunan fisik tahun anggaran 2023 dengan sumber anggaran dari DD akan tetapi sampai saat ini Kepala Desa Wasnata masih menolak hasil Musdes tersebut tanpa jelas dasar penolakanya.
Salah satu Tokoh masyarakat Ambar merasa kecewa dan prihatin atas penolakan hasil MusDes yang dilakukan Kades.
Sebagai masyarakat saya merasa kecewa atas penolakan MusDes oleh Kades, tanpa ada alasan yang jelas.
Padahal waktu musyawarah yang memimpin rapat itu Kades sendiri, apabila dalam musyawarah merasa tidak setuju atas usulan masyarakat ya tolak aja bukanya sekarang sudah di sepakati justru Pa Wasnata malah menolak, saya sebagai masyarakat sangat kecewa sekali," tutur Ambar kepada Sambar.id, minggu (12/02/2023).
Sementara itu Ketua BPD Desa Gambarsari Agus Gustia Yugana membenarkan adanya penolakan hasil MusDea oleh Kepala Desa Gambarsari Wasnata.
Ia Saya sangat menyayangkan sikap kades yang terkesan tidak berpihak kepada rakyat, seharusnya Kades dari awal waktu musyawarah menolak kalau keberatan atas usulan warga, jangan sekarang ketika akan di tetapkan untuk di tandatangani bersama malah Kades menolak tanda tangan APBDes.
Saya khawatir akan terjadi gejolak di tengah masyarakat kalau Kades tetap bersikeras tidak mau tanda tangan pengesahan APBDes," terangnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, sebetulnya dalam Musdes kemarin itu tidak ada yang salah semua berjalan lancar dan kondusip penuh kekeluargaan, silahkan tanya ke Pa Ade Kasipem Pagaden yang juga ikut hadir mewakili Camat Pagaden," ucapnya.
Apa alasan Kepala Desa menolak terkait penolakan hasil musyawarah tersebut sampai sekarang Kepala Desa belum bisa di hubungi. (Wawan Tugu)