![]() |
Sumber foto Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda |
Oknum Wartawan asal Makassar merasa dipersulit gegara motornya ditangkap polisi beberapa hari yang lalu, diketahui bernama Arifin, bernomor Polisi DD 4803 QJ saat dikendarai/digunakan adiknya diwaktu ada kebutuhan keluarga.
"Saya selalu datang disini berharap ada kebijaksanaan supaya motorku di kasih keluar supaya ada kebijaksanaan," harap Arifin
Terkait motornya yang ditahan agar dibebaskan supaya, menunjang aktivitasnya, Arifin berharap Sila Ke-4 Pancasila, berikut bunyinya. "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan"
Diantara Maknanya: Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
Hal itu ditanggapi oleh, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Makassar AKBP Zulanda mengungkapkan kendaraan merupakan tangkapan konvoi.
Baca Juga: Motor Wartawan Ditangkap Polisi!, Intruksikan Kadiv Humas Polri Dirindukan?
"Tak mungkin saya lepas, Itu tangkapan konvoi liar waktu lalu... Ortu anak itu tidak mau dihadirkan... Sedangkan ybs tak mau ditilang," tegasnya.
Lebih lanjut kembali menuliskan bahwa anak anak lain dan lengkap TNKB dan bersedia ditilang.
"Pelaku konvoi anak anak lain yang lengkap TNKB saja mau ditilang dan bersedia menunggu orang tuanya untuk mendidik anaknya," tuturnya (tim)