Janjikan Lolos CPNS Oknum ASN Kecamatan Di Kabupaten Subang Tipu Warga Pusakajaya

Doc.foto Ilustrasi 
Sambar.id, Subang, Jabar - Oknum ASN yang berdinas di salah satu Kantor Kecamatan di Kabupaten Subang diduga tipu warga Desa Rangdu Kecamatan Pusakajaya hingga ratusan juta. 

Awalnya AM berjanji bisa meloloskan korban diangkat menjadi Aparatur Sipi Negara (ASN) untuk bisa lolos menjadi ASN.

"AM meminta uang kepada Korban sebesar 200 juta sebagai syarat untuk kelulusan dan diangkat menjadi ASN," terang keluarga korban Tawik di dampingi korban kepada Sambar.id, rabu (08/02/2023). 
Tawik menjelaskan, korban menyerahkan sejumlah persyaratan yang diminta oleh AM berupa potocopy berkas persyaratan untuk tes CPNS dan memberikan uang sebesar 190 juta.

"Waktu itu AM menjanjikan ke sodara saya bisa lulus menjadi ASN di Kabupaten Subang dan ia juga menjanjikan apabila tidak diangkat menjadi ASN uang titipan tersebut akan di kembalikan," Terang Tawik. 
Akan tetapi ketika korban mengikuti tes cpns korban tidak lulus tes dan tidak diangkat menjadi CPNS.  

"Janji AM untuk mengembalikan uang ke korban apabila tidak di angkat menjadi cpns sampai sekarang belum kunjung di kembalikan, kami udah beberapa kali menemui AM tapi sulit ketemu," pungkas Tawik. 

Hingga berita ini di tayangkan AM belum bisa di hubungi. (*)
Lebih baru Lebih lama