Gelar Diskusi Soal PERPPU Cipker Tahun 2022, Ini Respon Mahasiswa UNTAD

Diskusi Antar Mahasiswa UNTAD/IST


Sambar.Id, Palu, Sulteng - Bertempat di Cafe Nagaya di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Besusu Timur, Palu Timur Kota Palu, berlangsung dialog dan diskusi tentang Perppu Nomor 02 Tahun 2022 terkait tenaga kerja, yang dilaksanakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tadulako (UNTAD),Sabtu (18/02/2023) Pukul 14.30 Wita.


Adapun Narasumber sekaligus penyelenggara tak lain adalah merupakan Presiden Mahasiswa (Presma), Aming fakultas Hukum serta pembanding lainnya Muh.Fauzan mahasiswa Fakultas FISIP Untad.


"Berbicara tentang Perppu tenaga kerja apabila di bicarakan dengan melihat kondisi Indonesia saat ini banyak pro dan kontra, didalam Omnibus Law sendiri pandangan kita bisa melihat ada yang bisa dikatakan menguntungkan dan merugikan," ujar Aming.


"Jika dilihat dari segi investasi saya melihat akan banyak sisi menguntungkan untuk Indonesia khususnya dari segi investasinya," katanya lagi.


RUU Cipta Kerja (Cipker-red) menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Namun demikian perumusan Omnibus Law pada pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin ini diyakini dapat membawa hal positif. 


Undang-undang jelasnya, akan mendorong perbaikan kondisi iklim penanaman modal melalui investasi di Indonesia ke arah yang lebih baik. Bagaimana RUU ini akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia kedepannya? Bagaimana pula reaksi masyarakat akan RUU tersebut?


Kesadaran masyarakat akan dampak positif RUU Cipker beberapa waktu lalu masyarakat telah menunjukkan berbagai reaksi. Dari hasil survei Charta Politika yang dilakukan selama tanggal 6-12 Juli 2020, sebesar 55.5% responden menyatakan bahwa mereka setuju dengan pengesahan RUU tersebut di Indonesia.


Survei ini melibatkan 2.000 responden yang dipilih secara acak dari 195.638 responden yang sebelumnya pernah mengikuti survei tatap muka langsung selama dua tahun terakhir.


"Kami melihat negara mengambil dan menyusun Perppu tersebut sudah penuh dengan pertimbangan yang matang, untuk kemajuan Indonesia dan kesejahteraan masyarakat," cetus Aming.


Menanggapi hal tersebut Muh..Fauzan

Juga memaparkan tentang RUU itu membuka lapangan pekerjaan baru Salah satu pembahasan yang tercantum di dalam Rancangan Undang-Undang itu terkait kemudahan investasi di Indonesia demi mendukung pertumbuhan usaha dan bisnis. 


"RUU diharapkan dapat memberikan kemudahan untuk membuka usaha serta investasi yang implikasinya adalah dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja," ungkap Fauzan.


RUU Cipker jelasnya juga mengatur mengenai ketenagakerjaan. Dimana membahas mengenai aturan jam kerja, pesangon, upah, serta mekanisme pekerja kontrak yang ditujukan untuk dapat meningkatkan kepastian dan kualitas pekerja di Indonesia. 


Pro dan Kontra RUU Cipta kerja/Ilustrasi 


Oleh karena itu, diharapkan Rancangan tersebut dapat menjadi solusi masalah pengangguran serta angkatan kerja baru yang belum mendapatkan kesempatan bekerja. Mempermudah masuknya investasi Selain penyerapan tenaga kerja dan kemudahan dalam mendirikan badan usaha maupun perusahaan.


Selain itu RUU juga memiliki tujuan positif lainnya untuk mempermudah peningkatan investasi di Indonesia. Dalam hal ini, target investasinya bukan hanya dari Penanaman Modal Asing (PMA) saja, tetapi juga Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).


"Kami menghargai stateman teman teman semua terutama teman teman buruh, terkait dengan sejumlah point tersebut, dikalangan kampus sendiri pun khususnya di Untad mahasiswa yang tergabung dalam OKP buruh, seperti teman-teman LMND," beber Aming sembari menyambung rekannya Fauzan.


Sebaiknya tambahnya, hal yang menjadi tuntutan dan permintaan teman teman terkait kebijakan Perppu No 2 tahun 2022 dibicarakan dan perlu berkolaborasi dengan pemerintah dan dewan perwakilan rakyat setempat. 


"Silahkan teman teman mahasiswa berpikir ideologis untuk menanggapi dampak negatif dan positif dari Perppu Nomor 22 tahun 2022 tentang tenaga kerja. Perlu diperhatikan juga banyak point' dalam perppu tersebut yang juga bisa menguntungkan masyarakat dan para Wirausaha," pinta Mahasiswa Hukum itu.


RUU Cipker merupakan sebuah kebijakan yang dapat menguntungkan masyarakat pada khususnya dan perekonomian Indonesia pada umumnya. Proses perizinan investasi ke Indonesia akan lebih cepat dan mudah sehingga perekonomian diharapkan dapat segera berputar. (Tim red).



Lebih baru Lebih lama