Warga Gambarsari Layangkan Pengaduan Kejaksaan

Sambar.id, Subang, Jabar - Sejumlah warga Desa Gambarsari Kecamatan Pagaden akan kembali layangkan surat pengaduan Kejari.


Kali ini warga akan mengadukan ke Kejaksaan Negeri Subang terkait dugaan adanya penyimpangan penggunaan anggaran Dana Desa Tahun 2022 dan sejumlah permasalahan yang dilakukan oleh Kepala Desa Gambarsari.


Sebelumnya minggu lalu warga telah melaporkan ke beberapa intansi baik ke Dinas Pemdes maupun ke Inspektorat Daerah (Irda ) Subang yang di tembuskan ke Bupati Subang.


Menurut Ambar Wibowo salah satu pelapor mengatakan, ia bersama Ketua BPD sebelumnya telah melaporkan ke Dispemdes dan Irda Subang, 


"Kali ini kita juga akan melaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Subang terkait permasalahan yang dilakukan oleh Kepala Desa Gambarsari," terang Ambar Wibowo kepada Sambar.id, selasa (10/01/2023).


Ambar juga membeberkan beberapa poin dalam pengaduan penyelewengan anggaran DD termasuk penyertaan modal BumDes yang sudah jadi temuan Irda karena diduga tidak jelas dalam pelaksanaan kegiatannya," ungkapnya.


Sementara itu Sekretaris Desa Gambarsari Waryudin ketika di komfirmasi terkait permasalahan adanya dugaan penyelewengan anggaran DD tersebut enggan memberikan komentar, justru menyuruh kepada media untuk langsung komfirmasinya ke Kepala Desa, sedangkan Kepala Desa sendiri sulit untuk di temui, ketika di hubungi lewat HP selulernya selalu tidak aktif. (Asep H)

Lebih baru Lebih lama