Pelaku Penculikan Anak Dibawa Umur Ditangkap di Makassar

Kedua pelaku berhasil diamankan.
Sambar.id, Makassar, Sulsel - Unit Reskrim Polsek Panakkukang menangkap pelaku Kasus Tindak Pidana Penculikan Anak di Bawah Umur yang di sertai dengan Pembunuhan Berencana di Makassar.


Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2022 sekitar pukul 03.00 wita bertempat di Jl. Batua raya 7 Kota Makassar


Kedua pelaku berhasil ditangkap bernama AN  (inisial)  di amankan di jln Batua Raya 7 dan FS (inisial) diamankan di komplex kodam lama Lr.7, Kelurahaan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Korban ditemukan dalam kanton plastik
Selanjutnya Mayat Korban berhasil ditemukan dijalan Inspeksi Pam timur waduk nipa nipa Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros di bawah jembatan dalam keadaan meninggal dunia kondisi terikat tali rafia warna hijau pada kaki yang terbungkus Kantong plastik warna Hitam.


Pelaku berinial AN mengakui tergiur oleh harga jual penjualan organ dalam manusia untuk mendapatkam uang. 


hingga berita ini diterbitkan pihak Polsek Panakukan, Polrestabes Makassar, sementara diusahakan dikonfirmasi (*/tim/rd)

Lebih baru Lebih lama