Kanwil Bea Cukai Sulsel Batasi Media, Ada Apa


Sambar.id, Makassar, Sulsel - Kanwil DJBC Bea Cukai wilayah Sulawesi selatan lakukan pembatasan terhadap media yang ingin meliput kegiatan pada hari Rabu (25/01/2023), ada apa.


Kanwil DJBC Bea Cukai wilayah sulawesi selatan membatasi penyebaran informasi kepada publik, pasalnya pada pelaksanaan kegiatan yang di adakan di kantornya hanya memberikan informasi kepada media tertentu, 

Namun ada berupa undangan yang telah beredar di whatsapp beberapa awak media.

Assalamu Alaikum, Selamat siang rekan-rekan wartawan,

Mohon izin info kegiatan media gathering Kanwil Bea Cukai Sulbagsel yang akan diselenggarakan pada:

- hari, tanggal : Rabu, 25 Januari 2022

- waktu, lokasi: 10.00 WITA, bertempat di Aula Kanwil Bea Cukai Sulbagsel

https://goo.gl/maps/bsZcSzJSvJ8Qz2XeA

Untuk koordinasi peliputan dapat menghubungi Sdr. Imran (+62 852 42580327)

Terima kasih

Beberapa orang awak media mempertanyakan kepada pihak panitia terkait pembatasan tersebut, ketika undangan dikonfirmasi oleh salah satu media online, namun pihak panitia pelaksana menjawab ketika dikonfirmasi mohon maaf dan pihak panitia ruangan terbatas.


"Maaf Pak/ Ibu, karena keterbatasan ruangan, kami sudah tutup pendaftarannya," tulis Imran saat dikonfirmasi.


Hanya yang sudah mendaftar yang di perbolehkan masuk untuk mengikuti kegiatan pak yang belum mendaftar mohon maaf tidak masuk tambah imran.


Dalam hal ini kami selaku media melihat keganjilan bahwa di list daftar yang di sediakan ada yang berupa ketikan komputer dan ada yang berupa tulisan tangan.


Sangat jelas bahwa tulisan tangan yang ada pada list absen merupakan tambahan yang belum mendaftar sesuai penyampaian panitia.


Tentu hal ini menjadi bahan pertanyaan, ada apa sehingga kami di larang untuk masuk mengikuti kegiatan yang di adakan apakah karena ada udang di balik batu'' ! atau bagai mana. ?


Perilaku Pihak Kanwil DJBC Bea Cukai ini jelas melanggar UUD kebebasan PERS yang mana seluruh instansi baik pemerintahan maupun swasta wajib memberikan informasi yang untuk kepentingan pemberitaan 


Dan barang siapa yang menghalang halangi tugas wartawan dapat di pidanakan sesuai UUD yang berlaku.


Mirisnya salah seorang awak media ini hendak mendaftar satu hari sebelum pelaksanaan kegiatan namun di tolak oleh imran 


Imran yang di konfirmasi Via Watsap mengatakan bahwa list absen telah kami tutup pak, karna kuota sudah penuh.!


Keterangan yang di berikan oleh imran sangat ber beda dengan fakta yang ada, pasalnya salah seorang awak media yang ada di dalam ruangan mengikuti kegiatan. 


Sejumlah media ingin melakukan konfirmasi Via Watsap terkait pendaftaran memberikan jawaban yang jauh berbeda dengan keterangan yang diberikan oleh imran. 


saya belum mendaftar saya langsungji isi list nama di meja registrasi jawab salah seorang media via Watsap.


Perilaku perilaku seperti ini sangat di sayangkan apa bila masih ada instansi pemerintah yang tidak memahami tugas dan fungsi wartawan. (*/timred)

Lebih baru Lebih lama