Sambar.id, Sampang, Jatim - Mega proyek 204 M di Kabupaten Sampang menyisakan beragam cerita kontroversi mulai dari awal pengerjaannya yang disorot berbagai Media dan LSM.
Pencurian aliran listrik, pembangunan tebing penahan jalan yang sudah mulai rusak, hingga masa kontrak pengerjaannya yang sempat molor.
Ditambah jalan lingkar selatan yang digadang gadang bakal menjadi pusat pengembangan ekonomi baru di Kabupaten Sampang ini sudah memakan korban sebelum diresmikan dari balap liar yang sulit dihentikan dengan alasan belum di resmikannya jalan tersebut.
Kini dimasa 4 Tahun kepemimpinan Jihad, jalan lingkar selatan yang belum diresmikan tersebut sudah dijadikan ajang happy lewat goes bersama Bupati dan Wakil Bupati Sampang.
Hal ini mengundang sorotan dikalangan pegiat Sampang salah satunya dari Non Goperment (NGO) Barisan Aktifis Madura (BARA ), Aliansi yang terdiri dari LSM, Ormas, dan Jurnalis ini turut mengucapkan selamat kepada jihad untuk masa kepemimpinan yang sudah berjalan 4 tahun.
Ketua Umum N.G.O BARA Lihon, mengingatkan agar para pemangku kepentingan tidak larut dalam uphoria goes.
"Yang sejatinya Jalan Lingkar Selatan (JLS) tersebut belum diresmikan, ia juga mengingatkan mega proyek JLS menggunakan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekitar Rp 204,5 milliar, yang pastinya akan dibebankan kepada masyarakat Sampang hingga tahun 2027 melalui sumber pendapatan daerah untuk pelunasan pinjaman tersebut, terang Lihon, Senin (30/01/2023).
Selain itu Lihon mengatakan, kami selaku masyarakat Sampang juga berharap apa yang digembor-gemborkan Pemkab Sampang atas manfaat dan tujuan dibangunnya Mega proyek JLS ini benar benar bisa dirasakan dampaknya oleh masyarakat Sampang dan khususnya masyarakat sekitar, karena sesungguhnya JLS itu dibangun oleh hutang yang masih harus dibayar, ungkapnya.
Lebih lanjut Ketua N.G.O BARA , menegaskan akan selalu menjadi mitra monitoring untuk semua kebijakan di Kabupaten Sampang, oleh karena itu N.G.O BARA mengucapkan selamat selama 4 tahun kepemimpinan JIHAD bisa memberi bukti nyata untuk kemaslahatan masyarakat. (Lany)