Tak Layak Jadi Polisi, Sebanyak 22 Personil di Pecat Polda Sulteng

 

Polda Sulteng PTDH Sebanyak 22 Personilnua Karena Terbukti Melakukan Pelanggaran/Foto Humas Polda Sulteng.

Sambar.id Palu, Sulteng - Untuk menjadi seorang anggota Polri tidaklah mudah, sejak dari pendaftaran, seleksi yang ketat hingga harus menempuh proses pendidikan yang sangat disiplin dan keras.


Harapanya guna menciptakan insan Bhayangkara yang tangguh, tanggap dan trengginas, melakukan tugas tugas kepolisian baik pelayanan, pemelihara keamanan hingga dalam melakukan proses hukum bagi pelanggar.


"Mentalitas berperan penting bagi setiap anggota Polri, karena dengan mental yang mumpuni dapat menciptakan anggota Polri yang memiliki integritas," kata Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, Jum'at (30/12/2022).


Namun disayangkan lanjutnya banyak oknum anggota Polri yang sering menyalahgunakan tugasnya untuk berbuat menyimpang. Penyimpangan tersebut dapat berupa pelanggaran disiplin, pelanggaran etika sampai dengan pelanggaran pidana.


Oknum tersebut kata Sugeng, bukan juga dari kalangan bawah, sampai jenjang tinggipun ada saja oknum-oknum yang menyimpang dari tupoksinya sebagai Anggota Polri.


Padahal berbagai aturan yang mengikat sudah jelas jelas tertulis dan harus dipatuhi. Itulah dinamika yang ada, dan mungkin juga dialami oleh organisasi lain di luar Polri.


Tak main main dengan hal tersebut diatas, Polda Sulteng tidak pandang bulu dalam menerapkan aturan. Dari hasil evaluasi di tahun 2022 Mapolda melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebanyak 22 personil.


Caption: PTDH Anggota Polri/IST


"Semua personil tersebut di pecat karena dinilai sudah tidak layak lagi sebagai anggota Polri sesuai etika yang berlaku di lembaga Polri," bebernya lagi.


Personil yang dipecat telah mencoreng nama Polri dengan melakukan berbagai tindakan baik disiplin, kode etik bahkan sampai tindak pidana.


Untuk tahun 2023 Polda Sulteng juga akan konsisten untuk melakukan pengawasan ketat kepada personilnya, namun apabila masih ada oknum personil yang tidak bisa dibina lagi maka tak segan- segan akan melakukan PTDH.


"Hal ini juga sebagai peringatan kepada seluruh anggota agar senantiasa bertindak dan berperilaku sesuai etika yang ada dalam lembaga Polri," tutup Sugeng. (Ibra).


Sumber : Humas Polda Sulteng.

Lebih baru Lebih lama