![]() |
Pekerjaan infrastruktur Jalan |
Sedangkan pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan oleh pihak pemborong seakan banyak sekali yang dikerjakan asal-asalan tidak sesuai dengan spek, terang Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRak), Amat Suhenda,S.Pd, kamis (29/12/2022).
Selain itu menurut Amat GeRak sapaan Amat Suhenda, Dinas terkait seakan longgar-longgar saja. Apalagi paket projek pekerjan yang dilaksanakan para bandar proyek insfratukur, seakan-akan Dinas PUPR tidak ada sentuhan pengawasan yang esktra sama sekali, padahal pekerjaannya sangat jauh dari standar, ucapnya.
Hal ini manjadi pertanyaan berbagai pihak, mereka tidak tegas karena diduga mereka mendapat suap atau karena diduga mereka terbentur uang kemitraan yang telah masuk kepada para oknum pejabat dan atau oknum anggota DPRD Kabupaten Subang, terang Amat GeRak
Amat GeRak berharap , kepada para penegak hukum, terutama Kejagung dan KPK untuk segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas kejahatan, kebobrokan yang terjadi di Kabupaten Subang,
Lebih lanjut ia menyebut ada oknum Bandar Proyek di Subang yang mempunyai proyek pekerjaan diatas 20 paket, tetapi dalam pelaksanaan pekerjaannya dilakukan asal-asalan, bahkan contoh kecil mereka menggunakan besi yang tidak sesuai spek, dan penunjang lainnya tidak digunakan alias dihilangkan.
Seperti besi dowel, ceker ayam dll, dan itu tidak sama sekali ada tindakan dari para pengawas dinas PUPR Kabuoaten Subang.
Banyak pekerjaan yang tidak sesuai spek itu akibat pengawasan yang kurang, pekerjaan mau bagus gimana sedangkan pengawasnya pun dalam pelaksanaan pekerjaan tidak ada ditempat.
Sementara semua oknum Pengawas dan Pejabat PUPR sudah terkontaminasi suap dari para penyedia jasa yang akhirnya mereka tidak berdaya untuk melakukan upaya penindakan sebagai fungsi Pengawas. Apa jadinya Subang kalau sudah seperti ini, imbuhnya.
Sementara itu Kabid Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Subang, H. Ahmad Amin, ST., M.Si., mengatakan kalau itu ada terjadi pekerjaan yang tidak sesuai RAB pihaknya akan menindak tegas pihak penyedia dengan acaman black list.
Iya kita akan tindak tegas apabila ada pemborong yang dalam pekeejaannya tidak sesuai RAB sedangkan pembayaranya akan kita hitung sesuai material yang terpasang serta sudah pasti akan terjadi tunda bayar sampai batas waktu yang belum tahu kapan dibayarkannya, ujar H.Ahmad Amin. (Asep Hidayat)
Saya mengucapkan terima kasih kepada LSM GeRAK yang diwakili Kang Amat GeRAK selaku Ketua Umum yang sangat peduli kepada Subang khususnya kepads Dinas PUPR, hanya saja saya tidak punya kewenangan untuk menyikapi perihal Bidang lain, tetapi mungkin yang lain pun sama, bilamana ada perusahaan nakal seperti itu kami menegaskan kalau itu ada terjadi pekerjaan yang tidak sesuai RAB pihaknya akan menindak tegasnya pihak penyedia (Pemborong) dengan acaman black list perusahaannya. (Asep hidayat)