Basmi Mafia, Rakyat Tidak Alergi kepercayaan Keaparat Hukum

Sumber: Akun Facebook Artur Mumu

Sambar.id, Manado, Sulut - Basmi mafia Tanah agar masyarakat tidak alergi dan kepercayaan kepada penegak hukum tetap terjaga. Jum'at (30/12/2022)


Dilangsir dari Akun Facebook Artur Mumu, Pemilik Supermarket Jumbo Ridwan Sugianto dan BPN Manado, telah dilaporkan perkara tindak pidana penyerobotan tanah dan pemalsuan sertifikat.


 Dengan Laporan Polisi Nomor : 1.LP/03/1/2020/SULUT/SPKT, tanggal 07 Januari 2020, Pelapor : John Glen Shepard Surentu dan Terlapor : Ridwan Sugianto dan BPN Manado, dalam perkara tindak pidana penyerobotan tanah dan pemalsuan sertifikat.


Laporan ahli waris tanah Glen Surentu telah dihentikan di polda sulut dan dikabarkan tahun 2023 perkaranya bakal dibuka lagi berdasarkan instruksi *Presiden Joko Widodo, Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Menko Polhukam Mahfud MD.


Bahwa mafia tanah, mafia sertifikat dan bekingnya, harus diberantas karena mafia adalah musuh bangsa yang telah melunangi pertanahan negara.


Perlu publik tahu, ahli waris tanah Keluarga Telma Sigar - Glen Surentu dan Violen Mailoor, tidak pernah menjual tanah kepada pemilik Supermarket Jumbo Manado Bapak Ridwan Sugianto.


Herannya, kok bisa yah,,, Ridwan Sugianto, mengklaim tanah di Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, itu adalah miliknya.


Sementara, para ahli waris tanah tidak pernah menjual sebidang tanah kepada bos jumbo Ridwan Sugianto.


Karena sebidang tanah milik ahli waris telah berubah status kepemilikan menhadi milik Ridwan Sugianto, Glen Surentu melaporkan ke polda sulut, dalam perkara tindak pidana penyerobotan tanah dan pemalsuan sertifikat.


Parahnya lagi, perkara laporan ahli waris Glen Surentu, telah dihentikan penyidik di polda sulut, ada apa gerangan?


Ridwan Jumbo, Notaris, oknum pehabat BPN Manado, dan bekungnya, mungkin saat ini ketar - ketir dan bisa dipastikan berpindah rumah ke penjara, karena Mafia tanah dan Mafia Sertifikat tidak akan lolos dari jeratan hukum.


"Kami mendesak, Presiden Jokowi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, KEJAKSAAN RI, Kompolnas RI, BARESKRIM MABES POLRI, segerah mengusut tuntas kasus mafia tanah dan mafia sertifikat, di sulawesi utara, agar masyarakat tidak alergi dan kepercayaan kepada penegak hukum tetap terjaga," Artur menuliskan.

Lebih baru Lebih lama