Kain putih bertuliskan driver online menuntut tarif ASK (doc.foto) |
Baca Juga: Bakri Yakini Putrinya Meninggal Dibunuh Karena Bunuh Diri Disaksikan Kambing
Hal itu selama ini dinantikan semua pihak utamanya para driver online, melalui Kepala Seksi Angkutan Tidak Dalam Track, Edisa Ade beberkan jadwal rapat finalisasi penetapan tarif ASK.
"Jadwalnya p. asisten hari senin (21/11/2022-rd) siang, undangan besok menyusul," tulis edisa, Rabu (16/11/2022)
Baca juga: Dishub Tekesan Ulur Penetapan ASK, Aplikator Untung Driver Buntung di Sulsel
Sementara perwakilan Driver yang sempat ditemui disala satu warung kopi, Herman disapa Een, menyambut baik pengumuman oleh pihak Dishub.
"Alhamdulillah, selama sebelas bulan diperjuankan ahirnya ada jawaban dan kini sudah ada titik terang," ujarnya
Baca Juga: Kendaraan Terseret Longsor di Jalan Poros Sinjai-Gowa
Ia (Een-rd) juga berharap pertemuan nantinya tidak ditunda, agar bisa fokus bekerja.
"Semoga kedepannya dipertemuan nantinya ada keputusan, dan kami bisa fokus bekerja seperti biasa," harapnya.
Sekedar diketahui, Permenhub No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 118 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus. (*)