Lsm Gempa: Longsor Lonjoboko Diduga Akibat Kerusakan Hutan Lindung


Sambar.id, Gowa, Sulsel - Lsm Gempa Indonesia angkat bicara terkait  terjadinya  Tanah longsor di kampung Borong  Sapiri,Desa Lonjoboko,Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan  menelan korban jiwa 4 (empat) orang meninggal dunia dan terjadi  sekitar pukul 17.40 wita.


Amiruddin menjelaskan kepada awak media dini hari, Rabu Tanggal 17/11/ 2022 bahwa dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan akibat terjadinya tanah longsor antara lain :


Terjadinya kerusakan lahan dan hilangnya vegetasi penutup lahan, Terganggunya keseimbangan ekosistem, Lahan menjadi kritis sehingga cadangan air bawah tanah menipis.   


Dijelaskan oleh Ketua DPP Lsm Gempa Indonesia bahwa bencana alam yang sering terjadi di daerah lereng pegunungan karena kesalahan manusia sendiri yang tidak perduli terhadap hutan lindung.

Doc. Tanah longsor terjadi di jalan Poros Gowa-Sinjai  jalur Malino
Menurutnya, bencana tanah longsor terjadi  karena disebabkan seperti hutan Gundul, karena pengrusakan hutan lindung dimana mana mengakibatkan  tanah tidak stabil dan dampak tanah longsor bagi lingkungan dan masyarakat adalah merugikan banyak unsur. 


Dampak tanah longsor bagi lingkungan dan masyarakat yang paling mengerikan yaitu jatuhnya korban jiwa baik korban luka atau kematian karena Tanah yang longsor secara tiba-tiba dapat menimpa siapa saja yang ada di jalurnya terutama jika longsor terjadi di daerah pemukiman warga seperti yang terjadi Banjir Bandang pada tahun 2019 di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Jeneponto tahun 2018-2019.


Termasuk yang  terjadi longsor  di Kecamatan Rumbia tahun 2020 dan bulan oktober 2022 terjadi longsor dan banjir di Desa Loka dan Desa Bontotiro Kecamatan Rumbia Kabupten Jeneponto menelan korban jiwa diduga karena adanya pengrusakan dan pembabatan hutan lindung dimana-mana.  


Berita terkait  : Bencana Tanah Longsor di Jalan Poros Gowa-Sinjai Menelan Sejumlah Korban


Lanjut Kr.tinggi ,Tanah longsor sangat mempengaruhi adanya kerugian keuangan Negara dengan cara mengucurkan bantuan materil dan dampak bencana alam tersebut.

 

"Tidak hanya berdampak secara fisik tapi tanah longsor kerap kali mengalami trauma psikis bagi warga yang selamat, itu semua terjadi karena kelalaian merusak hutan lindung," katanya.


Rusaknya lahan pertanian akibat terjadinya longsor berdampak buruk pada mata pencarian petani karena dapat menghalangi akses tanah dan menghilangkan tanaman serta hewan ternak.


"Tanah longsor dapat mencemari sumber air di sekitarnya seperti mata air dan sungai dan longsor dapat membawa sedimen tanah dan batu batuan yang menurunkan kualitas air  akan membuat sungai keruh dan dangkal," tambah Amiruddin 


Ditambahkan lagi oleh Amiruddin bahwa untuk mencegah terjadinya bencana longsor dan banjir dinas kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, KPH dan Dinas Lingkungan hidup (DLH) seluruh Kabupaten harus aktif dalam mengawasi hutan lindung.


"Semua itu bisa teratasi apabila Dinas Kehutanan betul betul dapat bekerja sesuai tupoksinya dalam hal ini Kehutanan  harus aktif mengawasi  hutan lindung, memproses dan menindak tegas pelaku pembabatan hutan lindung khususnya  di Kabupaten Gowa  dan Kabupaten Jeneponto," tutupnya. (tim/*)

Lebih baru Lebih lama