Sengketa Pilkades Aska Berakhir, Kapolres keluarkan Sprin

Jelan putusan Putusan Sengketa pilkades, Polisi jaga kantor Desa Aska
Sambar.id, Sinjai, Sulsel - Sidang Langjutan Pilkades Aska di Pengadilan Tata usaha Negara (PTUN) segerah berakhir, Kapolres Sinjai keluarkan Sprin siagakan 35 personil.

Hal itu melalui surat perintah yang ditanda tangani langsun oleh kapolres Sinjai Akbp Rachmad Sumekar, S.ip, MM.

Baca Juga: Tim Ekspedisi Maritim TNI AL Berhasil Tuntaskan Misi

Ada pun poinnya, Surat perintah (SP), No. Sprin/735/X/PAM3/ dengan pengamanan Pelaksanan Sidang Putusa PTUN terkait kasus dugaan Pilkades Aska, Sinjai Selatan, Maka maka dipandan perlu dikeluarkan surat perintah.

SP Kapolres Sinjai
Seseorang yang tidak disebut namanya sempat dikonfirmasi mengungkapan bahwa ada puluhan personil kepolisiM disiagakan.

"Ada puluhan personel disiagakan (kamis 13/10/2022-rd) untuk pengamanan dkantor Desa Aska jelang Putusan Sengketa Pilkades AskaAska," ujarnya.

Baca Juga: Mengurai Benang Kusut dari Kehidupan Pranata Sosial Kekinian

Ia, juga menambahkan bahwa Pihaknya seperti Kluarga dan simpatisan sudah siap apapun hasil putusan PTUN.


"InsyaAllah hsil musyawarah keluarga, jika H Muh Bahar menang, sujud syukur bersama dan tidk ada arak arakan, namun jika sebaliknya kami yang kalah, tidak akan ada pengumpulan massa serta kericuhan lainnya yang merugikn masyaraat luas. Keluarga dan simpatisan sudah siap apapun hasil putusan PTUN," tutupnya (*)

Lebih baru Lebih lama