![]() |
Arny Jonathan SH, dan Ketua Poros Rakyat Indonesia (doc.) |
Hal itu, diketahui berprofesi Lawyer, Arny Jonathan, SH. didampingi TIM Lembaga Poros Rakyat Indonesia Resmi melaporkan NT, di Polda Sulawesi Selatan, Minggu (23/10/2022).
Menurutnya, Arny Jonathan SH, apa yang dialamatkan dirinya sangat merugikan utamanya sebagai pengacara, utamanya di lembaga poros rakyat indonesia.
Baca Juga: Oknum Wartawan dan LSM Resahkan Desa dan Sekolah?, PJS Kampar : Kembalilah ke Jalan Yang Benar!!!
"Kami melaporkan atas dugaan penggelapan mobil milik warga dan kami tidak terima karena menurut pemberitaan yang sudah viral di beberapa waktu yang lalu itu baru dugaan tapi nama kami ditulis dengan lengkap apalagi foto saya dipasang tanpa izin," katanya.
Terkait hal tersebut dirinya dan pihaknya merasa dirugikan dan dilecehkan oknum tersebut.
"Iya kami dirugikan dan dilecehkan terkait Oknum LSM Inisial (NT) dan Beberapa Media yang memberitakan atas tuduhan penggelapan mobil milik warga," ujarnya.
Baca Juga: Tidak Ada Manusia Biasa Bersih, Termasuk NT
Arni Jonathan bersama tim Lembaga Poros Rakyat Indonesia resmi melaporkan di Polda Sulsel, dan buktutikan dengan Surat tanda terima Laporan Polisi, Nomor: STTLP/B/1114/X/2022/SPKT/POLDA SULSEL.
![]() |
Surat Tanda Terima Laporan Polisi (doc.) |
"Atas dugaan melanggar sesuai pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI, No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik" ungkapnya
Ditempat terpisah depan Awak Media anak pemilik mobil atas nama WAHYUDI yang sempat direkam menerangkan, "kami tidak pernah menyusuruh untuk didampingi apalagi diberitakan oleh Inisial (NT) mereka sendiri meminta untuk membantu mencari mobil," katanya
Baca Juga: Oknum Lawyer Resmi Laporkan FS di Propam Polda Sulsel
Ditambahkan, mobil kembali tiba-tiba kami di paksa untuk memberikan Uang sebesar Rp.1.500.000 oleh Inisial (NT) dengan target seperti nominal tersebut.
"Saya baru kasi Rp.500.000 pagi-pagi sudah adami dirumah itupun uang tamping bapak saya dirutan tetapi sampai saat ini terus meminta sisanya Rp. 1.000.000 padahal kami hanya mengatakan nanti ada ucapan terimah kasih berapa-berapa tapi mereka tidak mau kalau bukan yang mereka minta,"terangnya.
"Selain itu Oknum LSM Inisial (NT) sempat mengatakan kepada saya seandianya kami angkat kuasa maka harus bayar Rp. 15.000.000 untung tidak angkat kuasaji sehingga Oknum LSM inisial (NT) hanya meminta target Rp.1.500.000 dan kami baru kasi Rp.500.000 dan sisanya terus kami ditagih dengan alasan mobil sudah di kembalikan," tutupnya.(Red).
Laporan ; Media Grop Poros Rakyat
Editor ; Dzul sb