Jokowi Berang, Sorot Program Polri Presisi, Warga Butuh Realisasi

Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (screenshot)
Sambar.id, Jakarta, - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo berang terhadap kinerja Polri, dan menyampaikan hal penting kesejumlah petinggi Polri, Program Polri Presisi di sederhanakan, Warga Butuh Realisasi.


Orang nomor satu di Indonesia Juga minta program Polri Presisi disederhakan di Istana Negara, Jakarta, Jumat, (14/10/2022) kemarin


Sebagai pilar Negara, Polri berfungsi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat namun akhir-akhir ini terjadi penurunan kepercayaan publik secara signifikan.


Hal itu akibat dari sejumlah peristiwa baik yang terjadi di internal polri seperti tewasnya Brigadir J, melibatkan Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdi Sambo, maupun sejumlah pertiwa dialami masyarakat.


Merespon hal itu, Presiden Joko Widodo menghadirkan petinggi Polri untuk mempertegas kebijakan Polri presisi saat ini, bahkan Presiden menyampailan sekaligus disederhakan sehingga dapat dipahami dan dilakasakan pun dirasakan oleh masyarakat.


"Kebijakan presisi kapolri saya minta juga tidak usah jlimet-jlimet, tolong disederhanajan sehingga yang di bawah itu megerti apa yang harus dijalankan," kata Jokowi


"Disederhanakan seperti yang dikakan kapolri tadi bahwa polri sebagai pelindung, polri sebagai pengayom dan polri sebagai pelayan masyarakat, intinyakan ke sana," sambung Jokowo di sela pidatonya di plog yotube Sekeretaris Presiden. Sabtu (15/10/2022)


PRESIDEN INGATKAN KETEBUKAN INFORMASI

Sumber: Screenshot video 

Didepan sejumlah petinggi Polri, Presiden pun menyampaikan bahwa pentinganya memahami situasi saat ini diamana keterbukaan informasi dan teknologi yang serba cepat sehingga membutuhkan penyesuaian.


Diantaranya membangun komunikasi yang baik dan melakukan percepatan penaganan suatu peristiwa di masyarakat.


"Ketika ada suatu peristiwa, itu segera dirangcang dikomunikasikan dengan baik, komunikasi publik penting banget, jangan terlambat jangan lambat, sehingga yang muncul nanti kalau lamban kalau lambat yang muncul itu isu-isu yang lain sekarang ini kan di era sosial media yang hitungannya detik, hitungannya menit, sudah bukan hari lagi," tegasnya 


Selain itu, Presiden menambahkan bahwa porlri harus peka terhadap peristiwa dan tidak memanadang remeh peristiwa kendatipu kecil sebab bila dibiarakan akan menjadi besar sehingga semakin sulit penyelesaiannya.


"Begitu sudah ada peristiwa kecil dan saudara-saudara menganggap ini kecil sehingga tidak ditangani kemudian dikomukasikan dengan baik, percepatan, besar menjadi sulit kemudian untuk diselesaikan. ini tidak berada pada posisi normal dunia sekarang ini," ucapnya di akhir pidatonya.

HARAP REALISASI POLRI PRESISI

Krabat Ayu Andira
Lain Halnya dialami Warga Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Sri Hastuti Ayu Andira (23) meninggal tidak wajar di tahun 2020 silam namun baru diketahui keluarganya di tahun 2022. Sabtu (15/10/2022)


Hingga saat ini keluarganya belum mendapat kepastian Hukum sehingga membuat keluarganya bertanya-tanya seperti diutarakan, Bakri, selaku orang tua Ayu Andira.


"Apakah anak saya meninggal karena bunuh diri atau dibunuh, karena saya tidak ditanya waktu meninggal dan itu saya cari baru tau bahwa anak saya sudah meninggal," kata Bakri saat ditemui di tempat kerjanya di kota Makassar.

Baca Juga: Didampingi Tim Media, Keluarga Ayu Andira Lapor di Propam Polda Sulbar 

Terkait hal tersebut, Bakri yang merasa kehilangan anggota keluarganya merasa tidak yakin jika anak bungsunya meninggal tidak wajar di Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat (Sulbar) dan dia mencari keadilan untuk putrinya.


"Saya sudah melapor mulai dari Polsek sampai Polda Sulbar maupum pihak terkait lainnya seperti Ombudsman RI, Kemenkum HAM, PPA Sulsel hingga DPRD Sulsel Baik secara langsung maupun bersurat, saya lakukan itu sejak juli 2022, Namun sampai saat ini belum ada kejelasan, mana realisasinya Polri Presisi?," bebernya.


Bakri menambahkan, demi keadilan untuk putri sulungnya menunggu, meski laporanya sudah berjalan tiga bulan.


"Kalau tidak ada tanda tanda kejelasan kepastian hukum yang di Polda Sulbar, Saya akan melapor di Mabes Polri karena biaya/ongkosnya tidak jauh bedaji," tutupnya. (*) 

Lengkapnya



Lebih baru Lebih lama