![]() |
Ayah Ayu Andira (baju batik) doc.foto |
Hal itu dilakukan orang tua korban Ayu Andira, Bakri, dengan mendatangi Kantor DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, di Kota Makassar Sulawesi Selatan, Kamis (01/09/2022).
Bahwa maksud dan tujuannya Bakri ke Kantor DPRD karena kematian anak gadisnya Ayu Andira dianggapnya tidak wajar.
Baca Juga: Didampingi Tim Media, Keluarga Ayu Andira Lapor di Propam Polda Sulbar
Dimana Ayu Andira meninggal pada November tahun 2020 lalu dan baru diketahuinya pada Juli 2022, atau -+20 bulan lalu setelah orang tuanya mencari tahu
"Saya sudah melaporkan di polsek yang ada di mamasa disaat itu kami tidak dilayani dengan baik bahkan kami diusir keluar padahal kan mencari anak saya karena sudah lama perginya ternyata anak saya sudah meninggal, hanya dikasih dua lembar surat disaat itu" keluh Bakri
Selama ia mengetahui keberadaan anaknya, Bakri sudah dua kali datang ke Sulawesi Barat (Sulbar), Mamasa dan Mamuju untuk melaporkan kejanggalan tersebut.
![]() |
Bukti laporan Permohonan RDP (doc.foto) |
Terkait apa yang dialaminya ia merasa didzolimi, dari segala upaya yang dilakukan namun hasil kurang memuaskan.
Kendatipun sudah ada telepon dari Polres Mamasa, tapi menurutnya itu hanya terkesan sepihak.
Baca Juga: DPRD Makassar Minta Diusut Tuntas Penyebab Kematian Ayu Andira
"Saya sudah dihubungi pihak Polres Mamasa maupun pihak Ombudsman namun saya merasa kurang puas karena secara lisan apalagi terkesan sepihak, saya korban bukan pelaku karena haknya anak saya," tegas Bakri
Lanjut, terkait permintaan RDP ke DPRD Sulsel agar semua pihak terkait dapat menfasilitasi kesana apalagi ada hubungannya dengan adat.
"Saya berharap kepada anggota DPRD khususnya Sulawesi Selatan, lantaran kami takuti hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di keluarga kami, karena waktu saya ke Tabang mereka cerita adat, karena kami juga ada adat, kan namanya adat istiadat itu saya sangat hargai," harap Bakri sebagai kepala keluarga (*)
Bersambung......!?