Sat Reskrim Polres Wajo Amankan 5 Pelaku Curanmor

 


Sambar.id, Wajo, Sulsel - Polres Wajo dalam hal ini, Sat Reskrim berhasil mengamankan komplotan pelaku pencurian sepeda motor.


Dalam proses penangkapan, Sat Reskrim Polres Wajo berhasil mengamankan 5 pelaku, masing-masing berinisial Lk IM (alamat Cabbenge), Lk IJ (Wajo), Lk SK (Wajo), Pr JM ( Wajo) dan Pr. HD, bersama barang bukti berupa 9 unit sepeda motor.


Hal ini, diungkapkan Kapolres Wajo Akbp Fatchur R, S.H., M.H di dampingi oleh Kasat Reskrim, dan Kasi Humas dalam Press Releasenya, Senin 12/09/22.


“Benar, Sat Reskrim Polres Wajo dipimpin Kasat Reskrim Akp Theodorus Echal S, S.Ik, melakukan penangkapan terhadap komplotan pelaku curanmor berdasarkan 5 Laporan Polisi dari Polsek Tempe dan 2 Laporan Polisi yang diterima Polsek Sabbangparu,” ujar Kapolres Wajo dalam press releasenya.


Kapolres Wajo juga membeberkan modus pelaku dengan cara melakukan pemantauan terlebih dahulu setelah menemukan target, para pelaku langsung mengambil kendaraan korban.


Untuk para pelaku, disangkakan dengan pasal 363 ayat (1) Subs Pasal 362 Jo. Pasal 55,56 KUHPidana, dengan ancaman Pidana Penjara maksimal 7 Tahun Penjara.(Arif)

Lebih baru Lebih lama