Sambar.id, Makassar, Sulsel - Kabidpropam Polda Sulsel angkat bicara Terkait video viral berdurasi 19 detik yang seorang oknum Polisi menganiaya emak emak.
Peristiwa tersebut dilakukan seorang oknum Polisi berisial Aipda S menganiaya terhadap emak emak, di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, pada Kamis (15/09/2022).lalu
Berita Sebelumnya: Viral 19 Detik Guncang Pinrang?, Oknum Polisi Aniaya Emak Emak!!!
Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol H. Agoeng Adi Koerniawan, S.H menuturkan bahwa miscomunikasi dan sudah selesai, Minggu (18/09/2022)
"Sudah selesai, kebetulan miscomunikasi krn masih keluarga sehingga selesai dengan damai,"ungkapnya.
Baca Juga: Lahan Terancam Dialinfungsikan, Trasmigran Eks Timor Timur Angkat Bicara
Kombes H. Agoeng menambahkan bahwa oknum Polisi tersebut tetap diamankan untuk mengikuti proses lebih lanjut.
"meskipun demikian anggota tetap diamankan dan kita proses," tutupnya. (*/rd)