![]() |
Warga Eks Timor Tumur |
Merasa terancam warga transmigrasi Eks Timur Timur, telah resmi melaporkan di Polres Luwu Timur, Polda Sulsel
Sebagai warga transmigrasi yang mengalami kesulitan lahan karena tanah yang berikan oleh Dinas transmigrasi kepada warga eks-Timor Timur diserobot oleh warga lokal serta kepolisan Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Laporan Pengaduan Polisi |
"Lahan di UPT.SP2 transmigrasi lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur," Ungkap Jauri, Rabu (14/09/2022)
Sebagai trasmigran yang diberikan lahan untuk di tempati dan usaha , namun diserobot oleh oknum tertentu.
Objek lahan diterobos |
Dia sudah melaporkan di Polres Luwu Timur namun sampai saat ini belum ditindak lanjuti sejak Maret sampai sekarang.
"Itu Saya sudah laporkan sebelum bulan puasa tepatnya bulan Maret tapi pihak kepolisian belum Menindaklanjuti," tuturnya. (evira/imr/sb)