Lahan Transmigrasi Eks Timtim Terancam di Luwu Timur

Warga Eks Timor Tumur
Sambar.id, Makassar, Sulsel - Eks Timtim yang berada transmigrasi UPT SP 2 Lampia Desa  Harapan  Terancam Lahan yang mereka tempati selama ini di Luwu Timur.


Merasa terancam warga transmigrasi Eks Timur Timur, telah resmi melaporkan di Polres Luwu Timur, Polda Sulsel


Sebagai warga transmigrasi  yang mengalami kesulitan lahan karena tanah yang berikan oleh  Dinas transmigrasi kepada  warga eks-Timor Timur diserobot oleh warga lokal serta kepolisan Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Laporan Pengaduan Polisi
Hal itu diungkapkan oleh eks Timtim, Muhammad Juari S.ag SH telah melakukan Laporan pengaduan tentang penyerobotan pada tanggal 18 maret 2022, SP2 Nomor : B/59/III/Res.1.24/2022/Reskrim. Tanggal 21 Maret 2022.


"Lahan di UPT.SP2 transmigrasi lampia, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur," Ungkap Jauri, Rabu (14/09/2022)


Sebagai trasmigran yang diberikan lahan untuk di tempati dan usaha , namun diserobot oleh oknum tertentu.

Objek lahan diterobos
"Saya, transmigrasi dan Timor Timur kita sudah dikasih lahan sama pemerintah di saat itu namun kami sudah menanam sangka panjang  sekarang dimasuki untuk dijadikan lahan kelapa sawit  itupun yang melakukan orang berpengaruh di sana," beber Juari Saat ditemui di Makassar.


Dia sudah melaporkan di Polres Luwu Timur namun sampai saat ini belum ditindak lanjuti sejak Maret sampai sekarang.


"Itu Saya sudah laporkan sebelum bulan puasa tepatnya bulan Maret tapi pihak kepolisian belum Menindaklanjuti," tuturnya. (evira/imr/sb)

Lebih baru Lebih lama