Relawan Listrik Untuk Negeri Gelar Sosialisasi Elecrifying Lifestyle


Sambar.id, Langkat, Sumut -
Sebagai bagian dari kebutuhan primer saat ini, setiap orang tentunya dituntut untuk memahami pentingnya keberadaan listrik.


Terlebih bagi para konsumen yang wajib mengetahui hak dan kewajibannya dalam sistem kelistrikan atau elektrifikasi. 


Mengacu dari fakta itu pula, Tim Relawan Listrik Untuk Negeri, kembali menggelar kegiatan bertema 'Sosialisasi Elecrifying Lifestyle' yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Senin (08/08/2022). 


Dalam kegiatan yang turut menggandeng pihak PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Binjai, PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kuala dan Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online Sumatera Utara (PW IWO Sumut) tersebut, tampak hadir para stakeholder diantaranya Camat Kuala Imanta, SE, Wakapolsek Kuala Iptu R Ginting dan Ketua Relawan Listrik untuk Negeri sekaligus Ketua PW IWO Sumut Yudhistira. 


Sedangkan Manager PLN UP3 Binjai Ariadi Wisnu Sukendar tampak diwakili Manager PLN ULP Kuala Maulana BilQisthi Harahap. 


Pada kesempatan itu, Camat Kuala Imanta dalam pidatonya berharap, lewat sosialisasi ini dapat menambah pemahaman masyarakat tentang pentingnya listrik dalam kehidupan. 


Hal senada juga diungkapkan Wakapolsek Kuala Iptu R Ginting. Bahkan ia menegaskan bahwa saat ini masih banyak masyarakat yang belum paham tentang bahaya listrik, sehingga masih banyak yang nekad melakukan pencurian arus atau menggunakan listrik milik negara secara ilegal. 


"Kami dari pihak kepolisian menegaskan bahwa pencurian arus listrik merupakan bagian dari tindak pidana dan bagi pelakunya bisa dijerat tindak pidana," tegasnya. 


Sedangkan Ketua Relawan Listrik untuk Negeri Yudhistira menyebutkan, lewat sosialisasi masyarakat pelanggan bisa mengetahui hak dan kewajibannya dalam menggunakan listrik. 


"Hak masyarakat adalah mendapatkan listrik yang andal. Tapi tentu kita juga punya kewajiban yang harus kita patuhi untuk mendapatkan itu semua. Salah satunya membayar iuran listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya dan wajib menggunakan listrik sebagaimana mestinya," imbaunya. 


Sementara, Manager ULP Kuala Maulana BilQisthi Harahap dalam momen itu juga mengajak para stakeholder dan masyarakat pelanggan untuk mewaspadai bahaya listrik. 


"Penggunaan listrik secara ilegal atau tidak standart termasuk pencurian, justru akan memicu bahaya kepada diri sendiri, termasuk terjadinya kebakatan akibat arus pendek atau korsleting," sebutnya. 


Maulana juga mengajak masyarakat mulai beralih kepada pola hidup dengan mengandalkan kelistrikan atau electrifying lifestyle sesuai dengan tema sosialisasi. 


"Pemerintah saat ini juga secara gencar tengah mengkampanyekan konversi segala aktivitas yang biasa menggunakan fosil ke listrik. Misalnya untuk memasak yang biasa menggunakan kompor minyak beralih ke kompor induksi atau kendaraan berbahan bakar BBM dikonversi ke kendaraan listrik," ujarnya. 


Di samping itu, untuk mendapatkan kemudahan dalam mendapatkan fasilitas kelistrikan, ia juga memaparkan soal penggunaan aplikasi PLN Mobile. 


"Dengan aplikasi PLN Mobile, kita dengan mudah mendapatkan informasi tentang kelistrikan, baik itu pasang baru, gangguan atau apapun mengenai sistem kelistrikan di setiap daerah," urai Maulana. 


Usai penyampaian materi electrifying lifestyle oleh Amri Abdi sebagai relawan listrik, sesi tanya jawab menjadi bagian dari sosialisasi tersebut sebelum dilakukan penyerahan plakat dari Relawan Listrik untuk Negeri dan bingkisan dari PLN ULP Kuala kepada pimpinan Forkopimcam yang hadir.  (Rizky Zulianda)

Lebih baru Lebih lama