Sambar.id, Makassar, Sulsel - Papan proyek disimpang di Kantor, Pekerjaan proyek berupa tanggul Waduk Tunggu Pampang!, entah lah siapa yang salah?.
Pekerjaan tersebut terletak di jalan waduk tunggu Pampang, kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulsel.
Baca Juga: DPRD Makassar Minta Diusut Tuntas Penyebab Kematian Ayu Andira
Berdasarkan informasi yang sempat dihimpun wartawan media sambar.id, bahwa papan proyek disimpang di kantor. Jum'at, (05/08/2022)
"Adaji papan proyeknya, disimpangki dikantor," ucap salah satu pengawas lapangan yang sempat ditemui.
Baca Juga: Update Unras LMP, Dirut PDAM Makassar Kebakaran Janggot, Sejumlah Media Dipolisikan
Hal itu menimbulkan tanda tanya, entahlah siapa yang salah, jika melalui Undang-undang No.14/2008 tentang KIP, dan Undang Undang No.25/2009 tentang Pelayanan Publik.
"Selain itu papan proyeknya tidak ada, aktifitas proyek tersebut sangat mengganggu aktifitas lalu lintas, menimbulkan rawan kecelakaan seperti meterial pasir, krikil terhambur di jalan" ucap salah satu pengguna jalan yang tidak mau sebut jatidirinya. (Andi Roem)