Sambar.id, Kampar, Riau - Laporan dugaan Kasus Pengeroyokan terhadap oknum wartawan online di Pekanbaru, Riau masih tersendat di Polsek Tambang, Selasa (23/08/2022).
Hal itu, berawal dari kejadian tepat di jalan lintas Pekanbaru, Bangkinang korban pada saat itu mampir sambil memarkirkan mobil korban di tepi jalan raya hendak menambah angin ban mobil nya.
"Tiba-tiba seorang laki-laki pelaku dengan tubuh tegap dan mengunakan sepeda motor melawan arus serta tidak melengkapi atribut pengendara sepeda motor seperti tidak memakai helem, dan menggunakan sendal jepit serta melawan arus," ungkapnya
Sedangkan korban yang baru saja menepikan,mobil korban sambil menghidupkan lampu sen atau lampu segitiga itu melihat kondisi di bagian belakang dari arah bangkinang karena korban merasa tidak ada mobil lalu korban membuka pintu mobil korban.
Eh malah tiba-tiba pelakunya membentak korban dengan bahasa hui pantek kau, jelas pelaku sama korban yang berprofesi sebagai wartawan itu.
Lantas setelah laporan korban masuk,ke polsek tambang seperti ada yang janggal karena sampai saat ini polsek tambang.
Belum bisa mengamankan pelakunya entah memang ada unsur kesengajaan atau pihak polsek memang tidak mau menangkap pelakunya atau bagaimana.
Padahal rumah pelakunya tersebut sudah di ketahui oleh pihak penyidik polsek tambang hal ini menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat Riau.
Bukan hanya ini saja kasus di polsek tambang yang pelakunya tidak bisa berhasil di ringkus oleh pihak polsek tambang tersebut.
Seperti kasus jambret dan kasus pencurian kasus pengeroyokan juga masih banyak yang tidak jelas di polsek tambang tersebut di bawah pengawasan wilayah hukum polres Kampar dan Polda Riau.
"Kami meminta kapolres dan kapolda berserta propam Polres Kampar, propam Polda Riau atau perlu saya layangkan sekaligus ke Mabes Polri kasus ini agar turun tangan terkait laporan kami yang pelakunya tidak kunjung di lakukan penangkapan oleh pihak polsek tambang tersebut," tandasnya.
Seperti nya Kapolsek tambang tidak profesional dalam melakukan tindak lanjut laporan masyarakat sehingga setiap laporan masyarakat pelakunya selalu tidak di amankan jelas korban yang berprofesi sehari-hari nya sebagai wartawan.
AI, sebagai korban penganiayaan alias pengeroyokan tersebut merasa kalau laporan nya diduga ada unsur kesengajaan pihak Polsek,
Nampak nya ada udang di balik batu karena sudah sering ada laporan masyarakat di polsek tersebut, tidak kunjung mendapatkan keadilan.
"Tidak kunjung tuntas alis selalu membuat masyarakat kecewa atas kinerja Kapolsek nya tidak tegas kepada adanya Dugaan oknum anggota patut dicurigai seperti ada oknum polisi yang bertugas di Polsek tersebut telah mengatur skenario di setiap laporan masyarakat" tutur ansori.
Selaku korban Ansori telah melaporkan sejak Lima bulan (5) lalu, Pada tanggal tanggal, 24 mei 2022,bernomor: STTPL/105/V/2022/SPKT/POLSEK TAMBANG/POLRES/POLDA RIAU. namun hingga berita ini diterbitkan pihak kepolisian sementara di usahakan untuk dikonfirmasi. (Tim media Riau)