Sambar.id, Mamuju, Sulbar - Merasa dizolimi keluarga Ayu Andira mendatangi kantor Ombudsman RI Sulawesi Barat, Rabu (10/08/2022).
Sebagai Keluarga khususnya orang tua, Bakri yang merasa kehilangan anak apalagi meninggal secara tidak wajar.
Hal itu dialami oleh Bakri, disaat putrinya bernama Sri Hastuti Ayu Andira pergi di tahun 2018 Silam dan baru mendapat kabar di pertengahan bulan juli tahun 2022 ini.
Surat yang didapatnya dipolres Mamasa (doc.foto) |
Sejak November 2020 silam tepat 20 bulan kepergiannya baru diketahuinya.
Lengkapnya Baca: Reskrim Polres Mamasa Temui Keluarga Ayu Andira di Makassar
Kenapa tidak, hanya tiga pucuk surat yang didapatnya dari dua tempat yang berbeda, menguatkan Bakri bersama keluarganya merasa Dizolimi.
Surat yang didapatnya di Polsek Pana, Polres Mamasa, (doc.foto) |
Begitu juga kepergian putrinya karena surat tersebut hanya diterbitkan sepihak baik dari pemerintah setempat maupun aparat kepolisian di Mamasa, Sulawesi Barat.
"Saya datang jauh dari Makassar, untuk mencari keadilan disini karena anak saya meninggal di Mamasa sejak November 2020 lalu, baru saya tahu 2022 ini itu merasa saya Dizolimi, karena serba sepihak," ujarnya.
Baca juga: Dua Lembar Surat Temukan Jejak Ayu Andira, Isinya Miris
Ia menyebut, bahwa anaknya saat berangkat dengan alasan mencari kerja masih seorang gadis saat pergi di tahun 2018 lalu, tiba tiba mereka mendapat kabar yang menggores pedalaman rasa keluarga Ayu.
"Disaat pergi anak (ayu andira-rd), yang saya tau seorang gadis, dan anak saya tidak pernah menikah apalagi punya anak, terkejut saya bahkan anak saya sudah meninggal dua Puluh (20) bulan lalu,"jelasnya.
Tanda terima pengaduan di Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat (doc.foto) |
"Sebelumnya saya laporkan, di ombudsman RI perwakilan Sulsel hanya dikasih rekomendasi untuk laporkan kembali ke Ombudsman Perwakilan Sulbar," kata Bakri menambahkan
Baca Juga: Dibalik Kematian Ayu Andira, APH Tutup Mata, Bakri Melapor Kemenkumham dan Ombusman RI
Kedatangannya didampingi tim media, agar apa yang dialaminya terbuka secara terang benderang, supaya tidak menimbulkan tanda tanya.
"Kami keluarga orang tua Ayu Andira karena taat aturan yang ada berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945, bukan hukum rimba," tandasnya.
Sementara pihak Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, ia akan tindaklanjuti sebaik mungkin.
"Jika keadilan terasa terusik, pasti semua keluarga merasakan keadilan itu tidak terasa, dan kami akan tindaklanjuti sebaik mungkin,"tegasnya Bersambung,,,,!? (tim media)