Sambar.id, Halmahera, Malut - Puluhan Masa Aksi yang tergabung dalam Front Selamatkan Kampung Sagean, mengadakan Aksi penolakan terhadap PT. First Pasifik Mining yang merupakan perusahaan yang bergerak di pertambangan.
Aksi Demonstrasi ini dilakukan pada 25 Agustus 2022 yang bertitik di depan PT. First Pasifik Mining, Sekitar pukul 09.00 WIT-14. 30 WIT.
" PT. First Pacific Mining (FPM) potensi ancaman ini nyata dikarenakan letak konsesi pertambangan PT. FPM berada di atas kawasan karst Bokimoruru, sementara lokasi rencana pabrik PT. FPM berada di antara Sungai Sageyan dan Danau Legaelol, belum lagi jarak dengan pemukiman penduduk yang sangat dekat.
Dalam jangka panjang, semua sumber penghidupan kami di atas akan lenyap dan resiko pencemaran air dan udara akan terjadi" Ungkap Lada Ridwa selaku Kordinator Lapangan.
Masa Aksi menuntut pemerintah harus memperhatikan Tambang yang tidak transparan dalam AMDAL.
"sejak kehadirannya di kampung ini, pihak perusahaan tidak transaparan memberi informasi pada masyarakat terkait perizinan dan kajian AMDALnya, padahal ini adalah hak asasi yang harus dipenuhi." Pangkasnya.
Puluhan Masa Aksi membubarkan diri karena perwakilan PT. FPM. tidak kunjung menemui masa Aksi, Korlap menghimbau bahwa Aksi penolakan akan terus berlanjut. (Suaidin)