Aktivis 98 Desak Kapolri Tuntaskan Pelanggaran HAM

doc.foto

Sambar.id, Bulukumba, Sulsel - Lembaga Panrita Bhinneka Bersatu (L-PBB) desak Kapolri periksa Polres kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan, indikasi ada malpraktek yang dilakukan oleh oknum penyidik. Desakan pada aksi unjuk rasa Jum,at 26 Agustus 2022.


Aktivis 98 Rahmad Hidayat atau dengan sapaan Somad dalam orasi yang beredar dimedsos.


"Polri adalah bagian dari Rakyat yang tidak bisa dipisahkan, maka Polri harus peduli  terhadap rakyat dan peduli tentang kasus yang dialami oleh Nenek Mardia," ujarnya 


Bersihkan oknum oknum Polisi yang mencoreng institusi Polri, ingat gedung Polri dibiayai oleh APBN Negara yang dari uang rakyat juga maka gunakan jabatan Jenderal yang terbaik untuk rakyat.


Ketua L-PBB provinsi DKI Jakarta Bilung Silaeng mengungkapkan " setelah aksi unjuk rasa kemarin saya telah mendampingi Ketua umum ke ruangan Kabidhumas Polri dan direspon dengan baik. 

Ketua bidang keorganisasian L-PBB Syamsir Halik (doc.foto)

Bahkan surat untuk kekompolnas juga diminta oleh salah satu anggota polri karena penasaran dengan Kasus Nenek Mardia pada kronologis yang kami buat. 


Karena tertarik yah kami kasi, nanti berikutnya akan kami Buat untuk kebeberapa komisi, agar kasus Nenek Mardia bisa dikawal banyak pengawasan," tutup Bilung.


Syamsir Halik Ketua bidang keorganisasian L-PBB provinsi Sulawesi Selatan.


"InsyaALLAH dalam dekat ini kami pengurus L-PBB Provinsi Sulawesi Selatan akan rapat koordinasi dengan adik adik aliansi Mahasiswa yang turut prihatin dengan keadaan Nenek Mardia, yah tentunya saya sebagai Ketua bidang keorganisasian akan andil dalam jadwal gerakan Cipayung untuk melakukan aksi demonstrasi depan DPRD kabupaten Bulukumba agar meneruskan laporan kami dibeberapa komisi yah tentunya Komisi 3 DPR RI dan Kompolnas," Beber Syamsir. (rd)

Lebih baru Lebih lama