Update Unras LMP, Dirut PDAM Makassar Kebakaran Janggot, Sejumlah Media Dipolisikan


Dialog ringan para jurnalis bersama Ketua LMP SulSel Muh Taufik Hidayat di Kantor Sekretariat LMPI jln.Pengayoman,Makassar Sabtu (24/07/2022)
Sambar.id, Makassar, Sulsel – Unjuk Rasa Laskar Merah Putih (LMP) didepan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Dana Pensiuanan PDAM Kota Makassar belum dibayarkan telah usai, namun menyimpang pilu sejumlah media.


Namun Dirut PDAM Kota Makassar Kebakaran janggot, Akibatnya sejumlah Media di Sulawesi Selatan, khususnya dikota Makassar di Polisikan.


Ratusan pensiunan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar belum menerima dana pensiun sejak 2019, 2020, 2021 dan 2022, empat tahun.


Dengan memegang mandat dari para pensiunan yang merasa dizolimi selama ini, mungkin juga didasari temuan BKP pada 2017 s.d 2019 yang dilansir detik.com edisi Senin (31/12/2021).


Sehingga Laskar Merah Putih (LMP)  Sulawesi-Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kantor KPK Jln. Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Senin (30/05/2022) lalu.


Aksi ini dipublis  oleh portal berita online disway.id edisi Senin (30/05/2022) dengan judul ‘KPK Diminta Usut Korupsi Dana Pensiun  PDAM Kota Makassar’.


Dalam aksinya LMP SulSel mendesak KPK untuk memeriksa Walikota Makassar dan seluruh jajaran direksi PDAM atas dugaan tindak pidana korupsi dana pensiun karyawan perusda ini.


Untuk diketahui, pada edisi itu, Detik.com mengurai temuan BPK di instansi PDAM Makassar yang sampaikan Kasi Penkum Kejati Sulsel Idil yang berupa kelibahan pembayaran bonus ke pegawai  PDAM Makassar pada 2017 dan 2019 senilai Rp.8,3 miliar.


Juga temuan berupa kelebihan pembayaran asuransi Dwi Guna serta premi dana pensiun karyawan PDAM Makassar yang ganda sejak 2016, 2018, dan 2019 senilai Rp. 31,448 miliar.


“Terhadap  temuan ini BPK meminta semua kelebihan pembayaran tersebut agar dikembalikan tetapi tidak dikembalikan”, kata Idil yang dikutip detik.com, Senin (31/12/2021).


Aksi LMP itu dividiokan dan diberi judul ‘LMP Desak KPK Periksa Walikota & Direksi Untuk Mengusut Dugaan Korupsi Dana Pensiunan PDAM Makassar’. Ketua LMP SulSel Muhammad Taufk Hidayat  merilis vidio itu ke kanal youtube yang dia kelola sendiri pada 1 Juni 2022.


Hanya terpaut beberapa jam, sejumlah media online terbilang masih kecil seperti liputantimur.com, Itemes.id, Sambar.id, dll ikut mempulikasikannya dengan beragam judul namun senafas sehingga menjadi viral.

Alasan mendasar

LPM Sulsel Gelar Unras di depan Gedung KPK RI (doc.foto)
Alasan mendasar mengapa wartawan liputantimur.com, iTimes.id, dll  mengangkat kasus dugaan korupsi di tubuh PDAM Makassar ke ruang online karena ingin membantu para pensiunan PDAM Makassar dapat lebih cepat menerima haknya berupa gaji pensiun yang diharapkan dapat mempertahankan atau meningkatkan kesejahteraan keluarganya di masa-masa mendatang.


“Harus diketahui jika  manajemen PDAM Kota Makassar membayarkan gaji pensiunan maka angkanya di kisaran Rp.300- Rp.400 juta per orang”, tutur Taufik kepada liputantimur.com, Minggu (24/07/2022) pukul.19.35 Wit di Kantor sekretariat LMP Sulsel Jln.Pengayoman, Kota Makassar.


"Dana segara sebesar itu bila dimanfaatkan dengan baik dapat meningkatkan kesejahteraan para pensiunan yang beberapa diantaranya saat ini memilih profesi sebagai satpam, PKL, dll, semata demi kelangsungan hidup," tutur Taufik.


Dengan demikian sikap menunda-nunda pembayaran gaji pensiunan semakna dengan menahan laju peningkatan kesejahteraan seluruh pensiunan PDAM.


Membiarkan rakyat memikul beban berat berlama-lama untuk kemudian dibawa mati?.


Kedua, puluhan pensiunan karyawan PDAM Kota Makassar belum menerima gaji pensiunan adalah fakta hukum (kebenaran)  karena didukung oleh sejumlah pengakuan para pensiunan serta data-data adanya penyimpangan keuangan yang dipegang oleh LMP SulSel dan hasil audit BPK.


“Kami mengantongi data dan data-data ini sudah kami serahkan ke KPK dalam rangkaian aksi unjuk rasa di depan Kantor KPK Jakarta bebarapa hari”, ungkap Taufik


Ketiga, langkah tegas KPK yang diharapkan publik, utamanya LMP dan sejumlah kalangan aktivis pro demokrasi seperti jurnalis bisa menimbulkan ‘efek jera’ sehingga ke depan PDAM sebagai lembaga negara tidak bisa naik level menjadi ‘sarang koruptor’.


Sebaliknya berpeluang besar  menjadi ‘role model’ bagi badan-badan usaha negara lainnya sehingga tak henti mendapatkan penghargaan bergengsi.Ingat, jangan lupa sejarah, PDAM Kota Makassar kerap diterpa isu korupsi.

ITE jadi Pagar Betis

Sejumlah karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan dirut PDAM Kota Makassar (doc.foto)
Rupanya satu oknum pejabat yang baru-baru ini dilantiik sebagai Pejabat Dirut PDAM Kota Makassar kebakaran jenggot, tak mau menerima alasan mendasar wartawan itu sehingga dia melaporkan wartawan liputantimur.com, Itemes.Id, Suaraham, dan Sambar.id ke Polrestabes Makassar atas dugaan pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE.


Wartawan liputantimur.com dan Itimes.id memenuhi panggilan Polrestabes Makassar pada Selasa (19/07/2022) atau dua hari sebelum waktunya harus hadir.


Semua pertanyaan polisi dijawab dan diperkuat dengan beberapa  alat bukti sepertividio youtube, bukti konformasi dengan pihak-pihak terkait khususnya Muhammad Taufik Hidayat sebagai nara sumber utama LMP Sulsel.


Konfirmasi juga diarahkan kepada oknum mewakili PDAM Makassar dan pejabat Walikota Makassar melalui kanal WhatsApp yang  kemudian kedua pejabat ini hanya membaca pesan whatsapp dan tak memberikan jawaban kepada awak media liputantimur.com dan iTimes.id


Itu semua dilakukan wartawan liputantimur.com dan iTimes.id semata-mata demi membantu meningkatkan kesejahteraan para pensiunan karyawan PDAM Kota Makassar, mencegah terjadinya kezoliman berkelanjutan, menegakkan aturan kebebasan pers dan mempertahankan hak publik mendapatkan informasi terkait pengelolaan uang rakyat oleh pejabat negara dalam satu instansi pemerintah.

Oknum Kebakaran Janggot

Surat panggilan polisi (doc.foto)
Perlu dicatat, dalam menulis beritanya, wartawan liputantimur.com dan Itimes.id tidak mencantumkan nama oknum termasuk nama Walikota Makassar, kecuali menulis nama lembaga dan jabatan seperti ‘’PDAM Kota Makassar, ‘ Walikota Makassar’ dan ‘Direksi PDAM’.


Penulisan seperti itu sengaja dilakukan dengan maksud hendak membersihkan lembaga negara ini dari tikus-tikus busuk berdasi pemakan hasil keringat rakyat secara ilegal.


Sehingga terbitlah pertanyaan, mengapa sang oknum harus “kebakaran jenggot” menyusul  langkahnya melaporkan wartawan yang tak pernah menulis namanya  pada pemberitaan dugaan korupsi di tubuh PDAM Kota Makassar yang saat ini dia pimpin?.


Di lain sisi, dugaan adanya penyelewengan uang negara di tubuh PDAM sudah bergulir jauh sebelum si oknum menjabat Direktur PDAM, tepatnya 2 tahun silam.


Tentu logikanya dia bersih,tetapi  kok orang bersih ini gelisah dan marah pada wartawan.


Ada apa  dan mengapa mencak-mencak tanpa alasan?.Aneh bin ajaib pejabat baru yang satu ini.


Asumsinya, jika kalau benar-benar merasa yakin pihaknya tidak memiliki tautan dengan tuduhan LMP Sulsel yang disuarakan oleh ketuanya Taufik, si oknum tak perlu mencak-mencak karena kebakaran jenggot.


Sebaliknya, hal utama yang perlu segera dia dilakukan untuk meluruskan opini publik yang sudah banyak miring,  ialah menggelar konfrensi pers menanggapi, meluruskan, mengoreksi isi orasi LMPI SulSel yang disebarkan dan dilansir oleh beberapa portal berita online.

Tanda terima surat/documen laporan KPK (doc.foto)
Pada konferensi pers ini pula  oknum menyampaikan keadaan objektif  terkait pembayaran gaji pensiunan karyawan PDAM Makassar kepada publik sehingga semuanya jelas dan mono tafsir.


Di situ juga oknum ini menyampaikan langkah-langkah apa saja yang harus ditempuh kedapan untuk menyelesaikan pembayaran dana pensiunan pegawai yang belum terbayarkan menyusul tuntutan LMP Sulsel-Sel dan pemberitaan media massa.


Terkait penyelesaian masalah pembayaran gaji pesiunan karyawan PDAM Taufik punya solusi.


Menurutnya, empat pihak yakni BPK, Walikota Makassar, pihak Asuransi,dan  PDAM duduk bersama cari solusi. Jika BPK setuju ada ladasan hukum bagi pemkot cq PDAM Makassar membayar gaji pensiun.

“JADI SEDERAHANA JI PENYELESAIANNYA, TETAPI KENAPA SOLUSI INI DITAHAN-TAHAN”, KATA TAUFIK.


Dengan menggunakan cara  yang sinkron dengan UU Pers No.40 tahun1991 dan UU Keterbukaan Informasi  yang lahir di alam reformasi, nama oknum termasuk  nama pejabat Walikota Makassar bisa tercium sedap di hidung rakyat.


Publik Makassar bisa menjadi tambah yakin bahwa sang oknum adalah tokoh demokratis yang anti koupsi.


Tetapi langkah yang ditempuh  oknum ini terbalik (antitesa) dari keinginan UUD Pers, UU Keterbukaan Informasi dan kelompok aktivis pro demokrasi seperti LSM, ormas dan kelompok jurnalis.sebagai penyambung lidah rakyat.


Seperti yang dibentangkan di atas, Ia dengan laporannya ke pihak kepolisian menunjukkan pejabat ini, sadar atau tidak, justeru  tengah membangun citra negatif untuk dirinya di mata publik sebagai  tokoh otoriter yang alergi dengan segala hal yang berbau demokrasi padahal ia dengan segala status sosial yang dimiliki semuanya lahir dari rahim demokrasi.


Demokrasi berjasa besar padanya namun oknum ini mau membungkamnya.Seperti anak yang berniat hendak membunuh orangtuanya saja. Kejam.


Lebih ke dalam,  langkah hukum yang dia pilih dapat berpeluang besar menyeret  pimpinannya ke area perang opini melawan kelompok aktivis demokrasi yang berpegang teguh pada hasil temuan BPK dan laporan para pensiunan karyawan PDAM yang sangat sukar dibantah karena bobot kebenarannya sangat tinggi.


Karena itu KPK harus cepat turun gunung menyelesaikan masalah PDAM dan para pensiunannya.


Sumber: Liputantimur.com
Penulis: Pettarani, SH, Ketua AWPI Kota Makassar

Lebih baru Lebih lama