Soal Perdata, Jarre Bin Gassing Resmi Menunjuk Kuasa Hukum

Sambar.id, Takalar, Sulsel - Kasus sengketa tanah yang sementara masih  bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Takalar, selaku penggugat Jarre Bin Gassing Alias Aci Dg Jarre warga Dusun Mattiro Bulu Desa Pattoppakang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar resmi menunjuk Kuasa Hukum Untuk Pendampingan Kasusnya


Mirwan SH resmi pendampingan Hukum setelah Jerre Bin Gassing  menunjuk dan mengangkat kuasakan dalam perkara perdata kasus Tanah yang  disengketakan yang kini masih sementara bergulir di pengadilan Negeri (PN) Takalar 


Mirwan SH yang dikonfirmasi media ini sabtu, 9/7/2022 membenarkan kalau dirinya resmi mendamping selaku Kuasa Hukum Dg Jarre Dalam Kasus pendampingan Hukum yang masih bergulir di Pengadilan Negeri Takalar


"Iya benar, Insya Allah kami Dari Konsultan Hukum MIRWAN SH & REKAN  resmi mendampingi Jarre Bin Gassing Alias Aci Dg Jarre untuk pendampingan Hukum kasus perdata salaku penggugat Dipengadilan Negeri (PN) Takakar " ujarnya


Mirwan juga membeberkan "dengan melihat berkas dalam kasusnya sebagai penggugat dalam duduk perkara bahwa penggugat mempunyai sebidang tanah perumahan Yang memiliki Sertipikat seluas 4.894 M2 (Empat Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Empat Meter Persegi) yang terletak didusun Mattiro Bulu Desa Pattoppakang Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar, dan insya' ALLAH kami akan berjuang semampu mungkin untuk bisa membantu selaku kuasa Hukum  Dg Jarre yang disebut selaku penggugat " tutur mirwan(*/FS)

Lebih baru Lebih lama