Saat Keluarga Sri Hastuti Ayu Andira Berada di Mapolsek Taban, Kabupaten Mamasa (screnshoot video) |
Terkait hal itu, AKBP Harry Andres menuturkan bahwa akan perintahkan pihaknya melaksanakan penyelidikan.
"Kami segera laks penyelidikan, Nanti scr teknis bisa koord dgn kasat reskrim," tulis akbp Harri saat dikonfirmasi melalui jejarin whatsaap. Kamis (28/07/2022)
Terpisah dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Mamasa, Akp Hamring, mengatakan bahwa telah di perintahkan langsun dari Kapolres Mamasa, Sulawesi Barat."Saya baru menjabat disini, ini diperintahkan oleh pak kapolres untuk menindaklanjuti, sekarang perintah anggota terjung langsun ke ampana melakukan penyelidikan," katanya.
Berita Terkait: Dibalik Kematian Ayu Andira, APH Tutup Mata, Bakri Melapor Kemenkumham dan Ombusman RI
Sementara, Bakri minta agar kepada pihak Kepolisian mengusut tuntas penyebab meninggalnya anaknya Sri Hastuti Ayu Andira.
"saya besarkan anakku susah payah, sampai ia pergi tidak ada kabar sekalinya ada kabarnya anakku sudah meninggal, tidak tau apa sebabnya sampai dia kubur, yang paling sakit saya rasa ketika anak kami sudah meninggal sejak tahun 2020 baru saya tau di di tahun 2022," ujarnya.
Selaku orang tua merasakan kehilangan putri semata wayannya, Bakri akan menuntut keadilan kepada pihak terkait bertanggung jawab."Saya menuntut bertanggung jawab yang bawa kesana anakku mau pemerintah setempat disana, utamanya kepala desa Massupu, Kecamatan Taban, karena membiarkan warganya, dan saya akan menuntut keadilan," tegasnya.
Sekedar di ketahui, Orang Tua dan saudaranya didampingi awak media melakukan pengaduan ke Ombusman dan kemenkumham RI perwakilan Sulsel.
Menurut informasi yang sempat dihimpung tim media sambar.id, Kasat Reskrim Polres Mamasa, Akp Hamring, dan Sampai berita ini diterbitkan pihak Reskrim Polres Mamasa, Sulbar sementara melakukan Penyelidikan. (Hadi)