Pasca Buka Segel, Sejumlah Polisi Jaga Kampus STIKES Panakukang

Sejumlah polisi jaga, selasa,(12/07/2022) malam
Sambar.id, Makassar, Sulsel - Aktifitas Kampus STIKES Panakukang, Sempat terganggu di karenakan karena gedungnya sempat di segel dengan cara pakai gembok pintu pagarnya dan pasangi Spanduk.


Pembukaan gembok oleh pihak Yayasan dan Stikes yang di saksikan oleh Polrestabes dan Polsek Panakukang di sambut baik oleh 40.000 perawat di Sul Sel dan sekitar 800  san  mahasiswa Stikes Panakukang.

Foto saat gembok kampus 1 Stikes Panakukang dibuka, Selasa (12/07/2022)
Hal itu dibeberkan oleh Ketua Ketua DPW PPNI Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Rakhmat, S.Kep. Ns. M.Kes, menuturkan Pembukaan gembok tersebut bukan hanya membuka akses untuk PPNI Sul-Sel bisa melayani lebih 40.000 anggota nya serta akses untuk mahasiswa bisa belajar secara optimal.


"Dibukanya gembok tersebut juga secara simbolis membuka keadilan yang telah di gembok oleh yg mengaku ahli waris tanah," Kata orang satu perawat di Sulawesi Selatan

Baca Juga:

Gegara Tanah, Polda Metro Jaya Tangkap Pejabat BPN 

Menurutnya bahwa sebidang tanah tersebut yang menentukan ada pengadilan bukan keluarga.


"Yang bisa mengatakan tanah tersebut siapa yang paling kuat hak Alas nya adalah alat negara dalam hal ini pengadilan bukan keluarga yang mengaku ahli waris," ujarnya.

Foto saat dibuka Gembok/segel Kampus 2 Stikes Panakukang, Selasa (12/07/2022)
Ia juga menegaskan tanah tersebut dikuasai oleh STIKES Panakukang selama 40 tahun dan pihaknya siap bertemu persidangan melalui perdata.


"Selama 40 tahun yang menguasai tanah tersebut adalah Stikes Panakukang, maka kalau ahli waris merasa di rugikan silahkan kan memakai ruang yg sdh di siapkan oleh negara bisa melalui Perdata atau PTUN dan kami siap bertemu di ruang2 tersebut sebagai rakyat yang patut terhadap asas hukum di negeri ini," tegasnya.

Lebih baru Lebih lama