Sambar.id, Sinjai, Sulsel – Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai yang telah melakukan audit terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di Kabupaten Sinjai pada akhir tahun 2021-2022,
Menurut Nurzaman Razaq, banyaknya ditemukan pengelolaannya tidak jelas, baik dari segi keepengurusan, pengelolaan anggaran, dan jenis usahanya yanga tidak jelas.
Hal tersebut diungkap Andi Adeha Syamsuri kepada media pers, Senin (26/07/2022) lalu.
“Beberapa Bumdes telah diaudit, dan laporan hasil pemeriksaannya sudah ada yang diserahkan ke desa. Selanjutnya, inspektorat akan pantau tindaklanjutnya,” ungkap Andi Adeha.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Inspektorat Daerah Sinjai pernah turun melakukan pengembangan dan pemeriksaan khusus dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Se kabupaten Sinjai, Senin (18/10/2021) lalu.
PATUT TRANSPARAN KE PUBLIK.
"Menyikapi hasil audit yang dilakukan Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai, disikapi Nurzaman Razaq, Ketua Umum Lsm “Bersatu” Sinjai, Rabu (27/07/2022).
Menurut Nurzaman Razaq, pengembangan dan pemerikasaan yang dilakukan Inspektorat Sinjai, patut diapresiasi sebagai langkah penyeahatan pengurus dan pengelolaan anggaran dana desa yang dikucurkan kepada BumDes.
Terlebih Dana Bumdes, mempunyai anggaran yang beragam dengan jumlah besar tergantung dari Desa karena bukan cuman setahun diberikan tetapi tiap tahun.
Namun disayangkan, kata Nurzaman Razaq,
Inspektorat Sinjai tidak transparan dalam mengungkap rincian jumlah Bumdes yang terperiksa, nama BumDes bersama hasil temuan kejanggalannya.
“Inspektorat Sinjai hanya membeberkan hasil pemerikaannya dan mengembalikan ke desa untuk perbaikan,” tandas Nurzaman seraya menegaskan, seharusnya ditransparansikan ke publik agar publik mengetahuinya pula.
Dengan demikian, lanjutnya, sebagai efek pembelajaran bagi pengelola Bumdes yang lainnya. Mengingat, pada Juli ini sejumlah desa akan dan telah menggelar Musydes terkait Kepengurusan yang berakhir masa periodenya. (*)