Terkait STIKES, Ahli Waris Minta Sesepuh Kampus dan PPNI ungkap Batas Tanah Dan Satgas Mafia Tanah Turun Tangan

Sambar.id, Makassar, Sulsel - Kisruh lahan kampus Sekolah tinggi ilmu Kesehatan (STIKES) Panakukang terus berlanjut kini pihak ahli waris minta sesepuh Kampus dan PPNI ungkap pemilik batas Tanah/Gedung STIKES Panakukang.


H.A. Sulaeman Mewakili ahli waris Hj.A. Kumalasari Selaku Ahli waris Andi Ishak Narang Manggabarani minta Sesepuh STIKES Panakukang dan sesepuh PPNI sebut  pemilik lahan di sekitarnya.


"Sekarang bagaimana proses Graha PPNI itu bisa berdiri disitu, bisa tidak pihak kampus STIKES Panakukang dan PPNI menyebut batas-batas sebelah kanan kirinya dan muka belakang siapa yang punya," tanya ahli waris.


Aktivitas Terganggu

Foto saat pintu pagar kampus 1 dipasangi Spanduk dan gembok (doc.)
Aktifitas Kampus STIKES Panakukang maupun DPW PPNI Sulsel, Sempat terganggu di karenakan karena gedungnya sempat di segel dengan cara pakai gembok pintu pagarnya dan pasangi Spanduk.

Berita Terkait:

Pasca Disegel, STIKES Panakukang Resmi Lapor Polisi, Hj. Kumalasari Layangkan Surat Sanggahan

Pembukaan gembok oleh pihak Yayasan dan Stikes yang di saksikan oleh Polrestabes dan Polsek Panakukang di sambut baik oleh 40.000-an perawat di Sul Sel dan sekitar 800-an mahasiswa STIKES Panakukang.


Hal itu dibeberkan oleh Ketua Ketua DPW PPNI Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Rakhmat, S.Kep. Ns. M.Kes, menuturkan Pembukaan gembok tersebut bukan hanya membuka akses untuk PPNI Sul-Sel bisa melayani lebih 40.000-an anggotanya serta akses untuk mahasiswa bisa belajar secara optimal.


"Dibukanya gembok tersebut juga secara simbolis membuka keadilan yang telah di gembok oleh yg mengaku ahli waris tanah," Kata salah satu perawat di Sulawesi Selatan


Ada Kekeliruan

Terlihat pintu pagar kampus 2 Stikes Panakukang di Gembok 

Menurut pihak Ahli waris Andi Ishak Narang Manggabarani bahwa oknum pihak sesepuh Kampus dan sesepuh PPNI saat itu adalah keliru, karena pihaknya telah melakukan mediasi sebanyak 8 kali.

Baca Juga:

Pasca Buka Segel, Sejumlah Polisi Jaga Kampus STIKES Panakukang

"Belum jelas bahkan dari 2006 sudah ingin mengambil kembali dan mempertegas soal lahan tersebut, apalagi pihak oknum dan sesepuh PPNI saat ini sangat keliru, bahkan niat baik kami dengan lakukan mediasi sampai sebanyak 8 kali alhamdulillah baik baik saja kita sepakat sebelum bertindak," kata H.A Sulaeman saat di temui.


Karena pihak ahli waris merasa dipermainkan oleh pihak kampus maupun pihak PPNI dan ia juga pikirkan nasib mahasiswa STIKES.


"Kami merasa dipermainkan dan kami tidak pernah menyegel kampus stikes dikarenakan kami memikirkan soal anak anak yang mencari ilmu, makanya dari awal kita tunggu pihak stikes datang mengambil kunci, jika ppni merasa memiliki kita sama sama korban, bukan memfitnah dan mengambil langkah yang sangat keliru, ini bisa menimbulkan benturan, orang lain saja siap mati padahal haknya dan mencari hak orang tua kami," tegasnya.


Pengadilan bukan keluarga

Foto waktu buka gembok disaksikan pihak ke Polisian (doc.foto)

Menurut Ketua Ketua DPW PPNI Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Rakhmat, S.Kep. Ns. M.Kes, bahwa sebidang tanah tersebut yang menentukan ada pengadilan bukan keluarga.

Baca juga:

Kisruh Kampus STIKES Panakukang, Ibarat Peristiwa Korban 40.000 Jiwa Terulang Kembali 

"Yang bisa mengatakan tanah tersebut siapa yang paling kuat hak Alas nya adalah alat negara dalam hal ini pengadilan bukan keluarga yang mengaku ahli waris," ujarnya.


Terkait adanya pendapat yang mengatakan kenapa tidak menggugat di kantor pengadilan baik perdata dan pidana, hal itu dibantah oleh H.A Sulaeman.


"kami akan memikirkan itu langkah itu..Apa yang kami harus PTUN kan ? sedangkan lokasi itu secara sah milik orang tua kami," ujarnya


Ia juga mangakui pihak telah memiliki keputusan pengadilan, dan bahkan telah melayangkan surat sanggahan.


"Kami sudah punya keputusan pengadilan sejak tahun 1980, kenapa saya lagi mau menggugat, sekarang  kami sebagai ahli waris sudah berapa banyak yang anda hasilkan dan nikmati uang dari mahasiswa saat ini. Kami sudah layangkan dan menyurat soal  sanggahan dan perlindungan Hukum," sebutnya.


Dikuasai selama 40 tahun

Terlihat Sejumlah personil Polri melakukan penjagaan Kampus Stikes Panakukang (doc.foto)

Ketua DPW PPNI Sulsel mengakui tanah tersebut dikuasai oleh STIKES Panakukang selama 40 tahun dan pihaknya siap bertemu persidangan melalui perdata.

Baca Juga:

Laporan Tersendat, Kampus STIKES Sasarang Segel, Sejumlah Pihak Breaksi

"Selama 40 tahun yang menguasai tanah tersebut adalah Stikes Panakukang, maka kalau ahli waris merasa di rugikan silahkan kan memakai ruang yg sdh di siapkan oleh negara bisa melalui Perdata atau PTUN dan kami siap bertemu di ruang ruang tersebut sebagai rakyat yang patut terhadap asas hukum di negeri ini," tegasnya.


Sementara pihak ahli waris, Pertanyakan terkait alas hak Tempat/tanah yang dimiliki atau ditempati berdiri kedua Gedung STIKES Panakukang.


Sesuai dari hasil identifikasi kami, baik review data fisik dan non fisik tahun 1970 an dan 1980 an tak ada masalah dengan tanah almarhum orang tua kami hanya 2004 sampai almarhum meninggal kami selalu mendengar dan menyaksikan dengan saksi hidup kami,


"Soal lahan yg ditempati STIKES belum ada penyelesaian baik etika baik pihak PPNI soal gedung stikes orang tua kami sebelum meninggal, dari hasil sewa menyewa dan bagi hasil," jelasnya.


PPNI Diminta sebut batas lahan

Screenshot Peta di Google kampus 1 (kuning) dan kampus 2 (merah) Stikes Panakukang

Selaku ahli waris Andi Ishak Narang Manggabarani menepis bahwa lahan tersebut dikuasai sejak tahun 1981 dan baru saat ini ada gugatan.

Baca Juga:

OTK Segel Kampus STIKES  Panakukang Makassar 

"Sebenarnya siapa ketua yayasan di Stikes panakukang maupun Ketua PPNI yang pertama dan sudah berapa kali terganti," kembali bertanya selaku ahli waris.


"Sekarang bagaimana proses Graha PPNI itu bisa berdiri disitu, Bisa tidak pihak kampus STIKES Panakukang dan PPNI menyebut batas-batas sebelah kanan kirinya dan muka belakang siapa yang punya," tanya ahli waris


Terkait Polemik tersebut, pihak ahli waris butuh kejelasan dari pihak PPNI/Kampus STIKES Panakukang.  


"Kami selaku ahli waris hanya butuh kejelasan dari pihak PPNI/Kampus Stikes,"


Selaku pihak ahli waris justru berharap satgas mafia Tanah turun tangan agar kasus tersebut siapa yang keluar dan siapa yang masuk.


"Kepada pihak terkait, Kami bukan mafia tanah, malah kami minta dengan hormat satgas mafia tanah supaya turun tangan dan akhirnya kami yang masuk atau PPNI/STIKES yang keluar,"tutupnya.(*)

Lebih baru Lebih lama