KPK Tetapkan Tersangka Bupati Mamberamo Tengah, Warga Sipil Mengungsi

Sambar.id, Wamena, Papua - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Bupati Mamberamo Tengah Rikky Ham Pagawak.


Tak terima Bupati Memberamo Tengah ditetapkan tersangka, akibatnya massa pendukung Rikky Ham Pagawak melakukan Pemalangan hingga melakukan Aksi anarkis sehingga warga sipil mengungsi ke Wamena, Papua.


Bupati Rikky Ham Pagawak, beberapa kepala Dinas Pemda Kab. Mamberamo Tengah, beberapa Anggota DPRD Kab. Mamberamo Tengah, serta Ka Distrik Kobagma dan beberapa Kepala Kampung melakukan rapat tertutup di kediaman Bupati Rikky Ham Pagawak. Jum'at (08/07/2022)

Baca Juga:

Dinilai Putusan MA Cacat Prosedural Gabungan Ormas dan Mahasiswa Suarakan Keadilan

Beberapa kepala dinas melakukan himbauan kepada ASN dan para tenaga Honorer baik Pendatang ataupun OAP pesisir untuk segera meninggalkan Distrik Kobagma dikarenakan akan dilakukan aksi PEMALANGAN seluruh aspek di Distrik Kobagma Kab. Mamberamo Tengah oleh massa Pendukung Bupati Rikky Ham Pagawak yang menolak penetapan Tersangka kasus Korpusi kepada Rikky Ham Pagawak oleh KPK. Sabtu (09/07/2022)


Massa pendukug RHP telah melakukan pemalangan terhadap Kantor Bupati, sebagian Kantor Dinas Pemda Kab. Mamberamo Tengah, Pasar Kobagma, dan Polres Mamberamo Tengah. Minggu (10/07/2022)


Jaringan juga menyebutkan bahwa sampai hari ini hampir seluruh ASN, tenaga Honorer, dan masyarakat sipil pendatang dan OAP Pesisir telah mengungsi ke Kota Wamena. Terkecuali beberapa pria yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Kobagma masih terlihat bertahan di Kios - kios mereka

Baca Juga:

Orang Tua Siswa Datangi Diknas Propinsi Riau, Kabid SMA Entah kemana?

Bertempat di Mako Sat Brimob Polda Papua, telah didapat informasi dari jaringan mengenai adanya sebagian masyarakat sipil Distrik Kobagma, Kab. Mamberamo Tengah yang mengungsi ke Kota Wamena dikarenakan merasa situasi Distrik Kobagma tidak aman akibat penetapan Tersangka Kasus Korupsi Bupati Mamberamo Tengah Rikky Ham Pagawak oleh KPK. Minggu (10/07/2022)


Sementara pendapat pelapor menuturkan Akibat penetapan Tersangka kasus Korupsi kepada Bupati Mamberamo Tengah Rikky Ham Pagawak oleh KPK menimbulkan aksi penolakan oleh massa pendukung Bupati yang termonitor merupakan bukan masyarakat asli Distrik Kobagma ataupun masyarakat asli Kab. Mamberamo Tengah dengan cara pemalangan dan tindakan anarkis lainnya.


Untuk diketahui bersama bahwa Bupati Rikky Ham Pagawak termonitor beberapa kali mendukung aksi - aksi unjuk rasa menolak kebijakan pemerintah pusat dengan melibat massa dari Masyarakat Pegunungan. (AR)


Sumber: RD

Lebih baru Lebih lama