Ini Imbauan Kasat Lantas Bagi Para Pemohon SIM di SATPAS Res Donggala


Sambar.id, Donggala, Sulteng
- Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) di Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Donggala sejauh ini masih relatif menurun alias landai tak seperti hari biasanya.


Pemohon SIM perharinya di SATPAS Sat Lantas Polres Donggala, sejauh ini tidak terlalu banyak dan juga tidak terlalu sedikit alias masih relatif landai.


"Masih memenuhi standar rata-rata," ujar Kasat Lantas Polres Donggala, IPTU Atmaji Sugeng Wibowo, S.T.K S,I.K  kepada wartawan, diruang kerjanya, Kamis, (21/7/2022) Siang.

Baca Juga: Waka Polri Resmi Dikukuhkan Sebagai Guru Besar 

Perwira pertama tingkat kedua itu juga menghimbau untuk masyarakat pengendara motor, untuk tetap mentaati peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar SNI, dan tak lupa melengkapi surat kendaraannya.


"Bagi pengendara kendaraan, khususnya roda dua (motor) untuk melengkapi kelengkapan bermotor, seperti helm standar, SIM, STNK, kemudian pajaknya wajib diurus, serta kendaraan sesuai spek berlaku," tegas IPTU Atmaji.

Baca Juga: Rutinitas di Kantor Camat Rappocini 

Lebih jauh dirinya menghimbau, tak hanya kelengkapan surat dan spek kendaraan, tetapi juga lampu motor, Hazard, kaca spion, dan knalpot kesemuanya harus sesuai spek standar.


"Kami tak henti-hentinya mengingatkan, menghimbau pengendara agar semua standar kendaraan harus sesuai spek, aturan, tidak boleh knalpot racing alias bogar, dan terakhir terpenting cek kelayakannya," pungkasnya. (Ibra/Red)

Lebih baru Lebih lama