Bukti laporan dan bukti tanaman yang dirusak (doc.foto) |
Hal itu disampaikan Bahtiar kepada media, ia merasa diperlakukan tak manusiawi oleh seorang warga benama inisial SM di Dusun Soppeng, Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai.
"Pada tanggal 14 Maret 2022 pelaku merusaki tanaman Vanili dan tanaman Pala saya yang sudah bertahun-tahun saya rawat," ungkap Bahtiar.
Baca juga:
Dia juga membenarkan kasus tersebut pernah ditangani di Desa dengan cara mediasi, hingga akhirnya damai.
"Kasus ini pernah dimediasi oleh kepala desa dan selesai. Tetapi tiba-tiba kemarin saya lewat ke kebun dan dikejar parang lagi oleh pelaku.
Namun, Bahtiar juga mengaku sering mendengar dari warga kalau dirinya mau diganggu oleh SM.
Karena itulah saya langsung ke Polsek melapor, karena sudah berkasus ditambah ancaman. Saya sedang terancam ini" lanjutnya.
Baca Juga:
Buntut Bimtek Kades Asal Sinjai di Makassar, Kendaraan Layanan Disorot
Pelaku Terkesan Kebal Hukum, PH Korban Anak Dibawa Umur Meradang
Hal itu dibuktikan atas Laporan Polisi dengan nomor: LP/09/VI/2022/SPKT/Res Sinjai/Sek Barat.
Merasa dirinya (Bahtiar-rd) berharap agar kasusnya bisa selesai dengan perlakuan hukum yang tegas.
"Semoga penegak hukum bisa tegas. Agar tidak lagi terjadi hal seperti ini di kampung" harapnya.
Hingga berita ini diterbitkan Kapolsek Sinjai Barat, di konfirmasi lewat telepon seluler dan keadaan berdering sampai keterangan tak terjawab. (*)