Tak Ingin Terulang, Apkan RI Bersama Lacak Sorot Kinerja Jajaran Polres Sinjai

Andi Edy, Andi Baso Lolo Supu, Burhan Sj (doc.foto)
Sambar.id, Sinjai, Sulsel - Apkan RI dan Lacak Sorot Kinerja Jajaran Polres Sinjai terkait seorang petani asal Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, diancam dengan parang dan tanaman Pala dan Kebunnya dirusak 


Hal tersebut dialami, Bahtiar Sabang, Warga Desa Turunan Baji, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai dan telah melaporkan pelaku ke Polsek Sinjai Barat,  Kamis, (16/06/2022).


Terkait hal tersebut, di tanggapi berbagai kalangan seperti Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Aliansi pemantau kinerja aparatur Negara (APKAN) RI bersama dengan Ketua Lembaga Abstraksi Case Anti Korupsi (Lacak) Sinjai dan Putra sulung Bahtiar.


Berita Terkait: 

Tanaman Pala dan Vanili Dirusak, Bahtiar Sabang Lapor Polisi


Ketiganya menilai tindakan tersebut sebagai murni tindakan pidana dan tidak semestinya terjadi.


Menurut ketua DPD Apkan RI Kabupaten Sinjai, Andi Baso Lolo Supu, bahwa jangan sampai ada hal yang tidak diingkan.


"Ini kan sudah ada laporan jadi pihak kepolisian harus bertindak cepat, kalau hal hal yang tidak di inginkan tanggung jawab siapa," katanya


Andi Baso mempertanyakan, terkait kinerja kepolisian Umumnya dijajaran Polres Sinjai khusus di Polsek Sinjai Barat, 


"Apakah pihak polsek Sinjai Barat menunggu  peristiwa kasus pembunuhan yang baru baru ini terjadi seperti di Kecamatan Tellulimpoe?, nyawa melayang hanya gara gara batas lahan," tanya Andi Baso


Sementara, Ketua Lembaga Abstraksi Case Anti Korupsi (Lacak) Sinjai Andi Edy mengatakan, Marak nya kriminalitas di kabupaten Sinjai tentang tindak pidana,


"Perlu adanya Optimalisasi peningkatan patroli dalam mencegah terjadinya kriminalitas di kabupaten Sinjai," ujarnya


Baca juga: 

Gegara Batas Lahan, Seorang Petani Tewas 


Polri punya peranan dan tugas pokok  sebagaimana diatur berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia


"Suatu peranan dan tugas pokok Polri yang bertujuan untuk mewujudkan kenyamanan juga terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat serta terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, yang menjunjung tinggi hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia.” Jelasnya.


Sedangkan, putra sulung Bahtiar, Burhan Sj, menuturkan masalah seperti ini harus diakhiri.


Burhan SJ yang dikenal sebagai penulis muda Sinjai turut angkat bicara. Menurutnya, masalah seperti ini harus diakhiri.


Baca juga: 

Usai Terjerat, Seorang Perempuan Meninggal Ditempat


"Mengingat Sinjai akhir-akhir ini rentan terjadi kriminal, bahkan pembunuhan. Menjadi tanggung jawab besar para penegak hukum. Olehnya itu para penegak hukum harus cekatan, tegas dan adil. Agar tidak ada lagi kejadian serupa" tegas Burhan yang juga sebagai pegiat literasi di Sinjai.


Walau sampai saat ini, lanjut Burhan, belum ada tanda-tanda pergerakan pihak kepolisian semenjak laporan ayahnya masuk.


"Padahal ayah saya merasa terancam. Semestinya pelaku sudah diamankan. Tapi belum ada tuh gerakan pengawalan polisi. Padahal setiap orang kan berhak mendapatkan rasa aman" tambah Burhan SJ yang dikenal sebagai penulis muda Sinjai


Selaku putra sulung, dan tak ingin ada hal yang terjadi sesuatu di keluarganya, Burhan SJ sangat berharap agar pihak kepolisian bisa segera menangani kasus ini.


"Saya harap pihak kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus ini. Agar tidak jadi bias dan menimbulkan mosi tidak percaya terhadap hukum di masyarakat" tegasnya(*)

Lebih baru Lebih lama