Wito Kapolsek Sukatani menyebut, penyiraman air keras, di Kampung Jagawana RT.004/007, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Senin (20/06/2022), Sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca Juga:
Berdasarkan keterangan korban Kepada Penyidik, pelaku sebelumnya lebih dulu mendobrak pintu rumah,Saat itu, ketiga korban tengah dalam keadaan tertidur pulas.
“Pelaku mendobrak pintu langsung masuk ke rumah dan menyiramkan air keras kepada korban,” jelasnya.
Baca Juga:
Akibat siraman air keras tersebut, ketiga korban mengalami luka bakar di bagian wajah, tangan dan kaki.
“Habis menyiramkan air keras, pelaku langsung melarikan diri," Ungkap Wito Kapolsek Sukatani
Istri Kenji diketahui berinisial SHD (25) dan Ibu mertuanya berinisial SH (75).
Baca Juga:
Kejati Sulsel Akan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Satpol PP
Lebih sadis lagi, aksi penyiraman air keras itu juga dilakukan Kenji kepada anaknya sendiri, RE yang masih berusia dua tahun.
Saat ini, SHD dan SH tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentra Medika Cikarang Utara.
Sedangkan RE yang masih berusia dua tahun terpaksa dirujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
(Rachmat)