Dua spanduk besar yang dipasang oleh OTK tersebut, dipintu gerbang kampus Stikes panakukang, bernada tanah tersebut.
Baca Juga:
Peristiwa terjadi penyegelan dilakukan OTK sekitar enam orang, Sabtu, (25/06/2022), jam 21.24 wita.
Berikut isi tulisan spanduk yang terpasang dipintu gerbang OTK tersebut.
"Tanah Milik Alm. A. ishak narang Maggabarani Berdasarkan putusan PN Ni.1152/PDTG/19 persil 60 B SII Kohir 1069 CI Dalam Pengawasan Ahli waris A. Kumalasari Bersaudara"
Baca Juga:
Sementara pihak kampus ditemui di tempat kejadian tersebut, membenarkan hal itu,
"Ia, tadi datangi sekitar enam orang, langsung pasang itu spanduk," kata scurity Kampus STIKES Panakukang yang sempat ditemui.
Hingga berita ini diterbitkan pihak terkait sementara diusahakan dikonfimasi. (red)