Kampus 2 STIKES Panakukang, di Jalan Bau Mangga, Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. |
Peristiwa penyegelan terjadi di Dua kampus dimiliki Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) Panakukang. Minggu Malam (26/06/2022)
Yakni, Kampus 1 di Jalan Adiyaksa lama, dan Kampus 2 di Jalan Bau Mangga Kecamatan Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sementara pihak Kampus STIKES Panakukang sempat dikonfirmasi menuturkan pihaknya melayangkan surat somasi Melalui Tim Kuasa Hukum persatuan perawat nasional indonesia (PPNI)
Baca Juga:
"Sore ini, akan dilayangkan somasi ke 2," ujar pihak kampus yang tidak ingin disebut namanya, Minggu (26/06/2022)
Ia juga menambah apabila somasi tersebut, tidak ditanggapi oleh pihak yang mengaku ahli waris Alm, A. Ishak Narang Manggabarani.
"Kalau masih tidak ditanggapi besok (senin 27/06/2022-rd) akan lapor polda (Polda Sulsel-rd)," jelasnya.
Ketua yayasan sekolah tinggi ilmu kesehatan (STIKES) Panakukang, mengatakan persoalan Hukum, pihak telah menyerahkan Kuasa Hukumnya.
Berita Terkait:
"Terkait soal tempat ini, kami serahkan kepada kuasa hukum, jadi saya hanya tau bagaimana mahasiswa tetap proses belajar mengajar tetap berlanjut," katanya
Kampus 1 di Jalan Adiyaksa lama, Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (doc.foto) |
Melalui perwakilan keluarga Hj. Andi Kumalasari bahwa itu terpaksa dilakukan karena pihaknya sekitar 8 kali memberikan kesempatan pihak kampus.
"Kami sudah beberapa kali datang di kampus untuk mediasi, tapi tidak ada tanggapan dari pihak Kampus," kata H sulaeman saat ditemui.
Baca Juga:
Sebagai pihak ahli waris merasa dipermainkan karena terkesan diulur, bahkan bahkan difitnah bahwa kami akan membawa massa dan mengepung.
"Kami keluarga merasa dipermainkan karena terkesan diulur ulur, karena sampai saat ini yang mengaku perwakilan PPNI pusat ya, itu pak Efendi belum perna memperlihatkan surat bukti kepemilikan nya dan kami merasa di permainkan bahkan difitnah bahwa kami akan membawa massa dan mengepung, membuat kami lakukan penyegelan pasang spanduk, hingga gembok pintu gerbang," jelasnya.
Ia Juga menegaskan pihaknya siap adu data, siapa yang benar dan siapa yang salah.
"Kami selaku ahli waris siap adu data, kalau data kami benar kami ambil, jika data pihak kampus benar silahkan ambil," ujarnya.
Ditambahkan, "Kami bukan mafia tanah, kami selaku ahli waris cari tanah milik orang tua kami, Andi Ishak Narang Manggabarani, kami tunggu mediasi bukan somasi," tambahnya. (*)