Issue Dugaan Korupsi Ratusan Juta, Begini Klarifikasi Kadis PUPR Sinjai

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Andi Taufiq (doc.foto Sinjai info)
Sambar.id, Sinjai, Sulsel - Berdasarkan hasil Klarifikasi kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait issue kasus dugaan korupsi Rp 500 juta rupiah tahun anggaran 2019 dan 2020.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Andi Taufiq, Menuturkan, setiap pekerjaan proyek pasti dilengkapi dokumen perencanaan (Dokumen Inginerin Desain) dan desain RAB. 



Terkait, soal nilai anggaran sebesar Rp500juta rupiah, bahwa jumlah angka tersebut di bantah oleh Andi Taufiq, di temui diruangan kerjanya, selasa sore pukul 15.14 WITA (07/06/2022).


“Bukan Rp 500 juta rupiah anggarannya. Tahun 2019 itu anggaran sebesar Rp300juta rupiah. Kemudian ada lagi anggaran tahun 2020 peruntukanya tetap untuk Desain Perencanaan pada proyek pembangunan jaringan perpipaan SPAM ( PDAM ) jalur dalam kota Sinjai," sambung Kadis PU.


Kendati demikian dipertanyakan siapa nama konsultan pembuat Dokumen terkait tersebut.


Hingga berita ini diterbitkan Jawaban kepala Dinas PUPR Kabupaten Sinjai diperoleh Tim media, nama konsultan belum diketahui.


“Saya lupa naman konsultannya, nanti saya tanyakanki Ndi," kuncinya.


Sekedar diketahui sebelumnya adanya dugaan yang tidak sesuai terkait pembuatan dokumen tersebut, dan penggalian jaringan pipa.


Menurutnya, Dokumen peta jaringan perpipaan pada perencanaan proyek diduga tidak direalisasikan tahun 2019. 



"Diameter ukuran galian pipa sesuai regulasi berukuran diameter 1,5 meter (kedalaman 1,5meter) tetapi perlu dicek dilokasi kedalaman galian terkuak tidak memenuhi ukuran," ujarnya saat dijumpai pekan lalu.


Lantas bagaimana bisa seorang kadis tidak dapat memberikan jawaban saat ditanyakan konsultan pembuat Dokumen?.


Disisi lain, proyek SPAM Kota Sinjai/jaringan perpipaan dalam kota yang dibangun dalam kota sinjai, tahun 2019 dan 2020 menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp 10 milyar 2019, Rp 9 milyar 2020, hingga kini belum difungsikan. (Adi TT)

Lebih baru Lebih lama