Terungkap Mia Gunakan Uang Negara Habisi Nyawa Aparatur Negara

Kantor Polda Sulsel (doc.foto)
 Sambar.id, Makassar, Sulsel - Disinyalir Kasatpol-PP Makassar, Mia telah menggunakan uang negara untuk habisi nyawa pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang. 


Hal itu berbagai sumber yang dapat dihimpun terungkap saat pihak kepolisian menggelar rekonstruksi selama dua hari, Kamis (19/5/2022).


Kini ditanggapi, Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengaku tidak mengetahui hal tersebut.


“Saya dengarnya seperti itu, tapi itu kan pengakuannya dia. Tapi saya belum tau persis, apakah betul dia (Iqbal Asnan) menggunakan anggaran operasional Satpol PP atau tidak dalam melakukan pembunuhan berencana itu,” kata Danny kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).


Ia juga rencananya akan mencari tahu tentang kebenaran informasi tersebut dari hasil audit  BPK.


“Kita periksa dulu. Nanti juga kan terungkap jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit,” ujarnya.


Sekedar diketahui, berdasarkan hasil rekronstruksi mantan Kasatpol PP Kota Makassar Muhammad Iqbal Asnan (Mia) menggunakan uang negara untuk mengeksekusi pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang. 


Sementara, Uang yang ia gunakan untuk membayar oknum polisi berasal dari dana operasional Satpol PP.


Najamuddin Sewang tewas ditembak saat melintas di Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, Minggu (3/4/2022) lalu. 


Mia juga, ternyata telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak 2020.


Dia melibatkan dua honorer Pemkot Makassar dan dua orang polisi dalam pembunuhan itu. 


Sementara, Fakta tersebut terkuak dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang diurai Polda Sulsel.


Dalam BAP itu diketahui bahwa Iqbal Asnan menyerahkan uang Rp 20 juta di ruang kerjanya kepada Asri (tersangka) yang merupakan ajudan pribadinya. (*)

Kepada Asri, Iqbal Asnan mengatakan bahwa uang tersebut adalah uang operasional Satpol PP. Iqbal Asnan lantas menyuruh Asri menyerahkan uang itu kepada Sulaiman yang merupakan seorang anggota kepolisian.

Lebih baru Lebih lama