Terkait Tarif ASK, Aplikator dan Dishub Saling Lempar Tanggung Jawab, Driver Merana

Ilustrasi (doc.foto)
Sambar.id, Makassar, Sulsel - Usai rapat dengar pendapat (RDP) digelar di Kantor dinas perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, aplikator dan Dishub saling lempar tanggung jawab membuat Driver Merana.


Menurut pemerhati driver Online Eeng mengatakan ditengah melonjaknya harga bahan pokok termasuk biaya Cost aktivitas driver online. Sabtu, (28/05/2022)


"Tarif merupakan issue sentral yang saat menjadi keluhan dari rekan sesama driver online. Ditambah lagi kebutuhan hidup yang semakin tak terbendung," Beber Eeng saat ditemui di salah satu tempat di Makassar.


Lebih lanjut ia Eeng mengatakan akan siap mengawal hasil dari RDP Hari ini, Dan Kebijakan-kebijakan Aplikator dan Regulator Kedepannya. 


"Semoga apa yang menjadi hasil rapat dan kesepakatan beberapa hari yang lalu bisa terealisasikan dalam waktu dekat," Tambahnya. 


Berita Terkait: Begini Pendapat Driver Online Dalam RDP


Terkait hal tersebut, salah satu pihak aplikator dari Go-Jek sempat di konfirmasi sebelumnya bahwa peralatan di Kantor Dinas Perhubungan. Selasa (17/05/2022)


"kalau terkait itu, nanti di' pak Edisa yang jelaskan, itu notulen yang catat, duduk disampingku," kata pihak aplikator Go-Jek tidak bersedia disebut namanya.


Terpisah sebelumya ditemui oleh, Kepala Seksi Angkutan Tidak Dalam Track, Edisa Ade menepis sebab terkait tarif angkutan sewa khusus (ASK).


"Kan perusahaannya beda beda, ada dari Go-jek, ada dari Maxim, ada dari Grab jadi soal fee kami tidak bisa tentukan karena ada regulasinya mereka masing," jelasnya. (tim media)


Lebih baru Lebih lama