Terkait CV. ERA MUSTIKA GRAHA, Somasi Ke Tipidkor Polda Sulsel

Solihin Nampa (doc.foto)
Sambar.id, Makassar, Sulsel - Kordinator LSM Solidaritas Masyarakat Anti Korupsi (SOMASI) Solihin Nappa laporkan dugaan tindak pidana korupsi ke Polda Sulsel Jum'at, (13/05/2022 ), dengan no surat 046/DPP/SOMASI/V/2022. 


Sementara itu Solihin Nampa Mengatakan, Laporan Pembangunan Perpustakaan Kota Makassar  yang dikerjakan CV. ERA MUSTIKA GRAHA dengan Anggaraan  Rp.7.988.363.000 tahun 2021, yang diduga  sudah lewat tahun.


Terjadi administrasi  pada pekerjaan pada pencairan adapun dari hasil Investigasi kami di lapangan bahwa pekerjaan pembangunan perpustakaan di duga pada akhir tahun 24 Desember 2021 diduga baru mencapai 50%.


PPK memberikan Addendum waktu yang diduga terjadi maladministrasi dengan memberikan bobot sebanyak 80% yang bisa merugikan keuangan negara adapun pekerjaan di duga tidak sesuai spesifikasi seperti pengecoran beton yang diduga tidak melalui hasil Uji Labolatorium. Selasa, (17/05/2022).


"Olehnya itu Kami LSM SOMASI  mermpercayakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya di Unit Tipidkor Polda Sulsel untuk dapat menindak lanjuti Laporan dugaan tindak pidana korupsi yang  dapat merugikan Keuangan Negara," Tegas Solihin Nampa. (Fan)

Lebih baru Lebih lama