Nurzaman Razak (doc.foto) |
Ketua Umum Lsm “Bersatu” Kabupaten Sinjai, Nurzaman Razak mengatakan bahwa keempat pembangunan Pamsimas tersebut berada di empat desa di Kecamatan Sinjai Tengah. Minggu (22/05/2022)
Ke empat Pamsimas tersebut masing-masing berada di Desa Saotengnga, Desa Saohiring, Desa Saotanre, dan Desa Kanrung.
Menurut Nurzaman Razaq Keempat pembangunan Pamsimas itu kuat dugaan dikerjakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melenceng dari perencanaan.
Seperti yang dimaksud menyimpang dari RAB dan gambar yang telah ditetapkan, hingga kelebihan pembayaran.
Selain itu, bahwa keempat Pamsimas tersebut tidak berfungsi sebagaimana semestinya.
Baca berita: Bangunan Pamsimas Tipikor Polres Sinjai Cium Aroma Korupsi
Dari fakta dan realita di lapangan dari segi manfaat kebutuhan sanitasi air bersih untuk warga dapat dibilang tidak maksimal.
”Bahkan diantara Pansimas tersebut, sejak dianggap selesai tahun 2019 hingga kini sama sekali tidak bermanfaat dan tidak berfungsi menyalurkan air bersih ke warga,” bebernya Nurzaman Razaq.
Sementara dari sisi anggaran keempat pembangunan Pamsimas masing-masing sebesar Rp 350 juta.
Tak sampai disitu, Nurzaman Razak mengungkapkan diantara Pamsimas ada yang dianggarkan di tahun berikutnya dan tetap tidak berfungsi.
"Ada yang dianggarkan kembali pada tahun anggaran berikutnya, namun hingga kini tidak berfungsi," katanya.
Terkait laporan di Tipikor Polres Sinjai, pihaknya telah diklarifikasi atas laporannya di Unit IV Satreskrim Polres Sinjai (Unit Tipikor) , Rabu, (08/03/2022) lalu.
Hal tersebut diakui oleh Nurzaman Razak Sebagai Pelapor, bahwa klarifikasi sangat di perlukan
"Klarifikasi itu, sangat diperlukan sebagai langkah telaah pengumpulan bahan keterangan dan dokumen terhadap dugaan mark-up pembangunan PAMSIMAS di empat desa di Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai," ujarnya
Bukan hanya Pembangunan Pamsimas, yang telah dilaporkan pekerjaan infrastruktur di Desa Pattongko yang diduga bermasalah terkait penyalahgunaan anggaran Dana Desa.
Selain dari pekerjaan fisik yang dianggap menyimpan seperti pengelolaan dana BumDes tak luput telah dilaporkan Ke APH
Adapun Desa dimaksud, Desa Kompang, Desa Saotanre, Desa Saotengnga dan Desa Kanrung.
"Alhamdulillah seluruh laporannya menemukan titik temuan hasil penyidikan pihak Tipikor," Nurzaman Razak seraya menambahkan
Nurzaman juga berharap, agar para Depala Desa terpilih pada Pilkades serentak April 2022 lalu, agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran dana desanya.
"Kami juga berharap, agar apa yang kami lakukan mendapat dukungan dari masyarakat di desa, sebagai langkah penegakan hukum dan penyelamatan anggaran Dana Desa,” harap Ketua LSM "Bersatu" di Bumi Panrita Kitta Itu.
Sekedar diingat Lsm “Bersatu” Kabupaten Sinjai, telah melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) di Sinjai sejumlah pemerintah Desmsa (Pemdes) yang diduga menyimpang dalam pemanfaatan Anggaran Dana Desanya.
Nurzaman Razaq berharap kepada penyidik Tipikor Polres Sinjai Untuk cermat dan jeli terhadap dokumen - dokumen yang diberikan para Ketua KPM Pamsimas.
Mengingat ada dugaan beberapa dokumen telah diubah untuk disesuaikan dengan pekerjaan Pansimas tersebut,
Diantaranya RAB dan Razaq seraya menambahkan, termasuk pihak APH turut melakukan pengawalan dan perlindungan hukum terhadap langkah yang kami lakukan.