Satuan Narkoba Polres Bulukumba Ciduk IRT

Ilustrasi 
Sambar.id, Bulukumba, Sulsel - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba. Rabu (18/05/2022).


AL alias YI (30) tahun, diamankan oleh Personel Satnarkoba Polres Bulukumba di kediamannya BTN Tiara 7 Desa taccorong Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, sekitar pukul 15.30 Wita.


AL alias YI diamankan lantaran diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditemukan oleh satnarkoba Polres Bulukumba saat melakukan penggeledahan di rumah AL.


Kasat Narkoba IPTU Darmawangsa, S.E, membernarkan hal tersebut bahwa telah diamankan seorang perempuan ibu rumah tangga karena dugaan kasus kepemilikan narkotika yang diduga merupakan sabu.


Berita terkait: Nasib Pilu Gadis Belia Korban Penganiayaan, Masuk Rumah Sakit Tak Punya Biaya


IPTU Darmawangsa, SE, menyampaikan bahwa diamankannya terduga pelaku AL alias SI, berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika di rumah terduga pelaku.


Dari informasi tersebut sehingga personel unit lapangan Satnarkoba Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku.


Dari hasil penggeledahan tersebut menurut IPTU Darmawangsa, S.E, ditemukan 4 sachet  yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, 1 batang pipet atau sendok sabu dan 

korek api gas.


Dari pengakuan terduga pelaku, mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang diperuntukkan untuk digunakan atau dikonsumsi sendiri.


“Ya, jadi betul kami telah amankan beberapa barang bukti dari rumah pelaku yang diduga merupakan narkotika jenis sabu sebanyak 4 sachet, pipet atau sendok sabu serta 1 buah korek gas,” kata kasat narkoba.


“Barang bukti tersebut kami temukan pada lipatan baju jualannya di bagian dapur rumah terduga pelaku,” terang kasat narkoba.


“Kini terduga pelaku telah kami amankan di Mapolres Bulukumba dan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu telah kami kirim ke labfor untuk pengujian dan hasilnya masih kami tunggu,” Pungkas Kasat Narkoba. (Rd/*)

Lebih baru Lebih lama