Penyuluhan Hukum di Gelar Makorem 141/Tp

sumber foto Penrem 141/Tp
Sambar.id, Watampone, Sulsel - Personel Makorem 141/Tp, Balakrem, PNS beserta Ibu Ibu Persit  Korem 141/Toddopuli melaksanakan Penyuluhan Hukum bertempat  di Aula  Sudirman Korem 141/Tp Jln. Jendral Sudirman No. 09 Watampone Sulsel . Senin 23/05/2022.


Danrem 141/Tp Brigjen TNI Djashar Djamil, S.E.,M.M. yang diwakili oleh Kolonel Inf  Drs.Nelson Baktiar Sarwedy Situmeang, S.E. (Kasiren Korem 141/Tp), menyampaikan bahwa dengan adanya penyuluhan hukum agar dapat meminimalisir tingkat Pelanggaran di Satuan TNI AD Khususnya Personel Korem 141/Tp. Tandasnya.


Kegiatan penyuluhan Hukum oleh Kalak Dukbankum Kumdam  XIV/Hsn Letkol Chk Ahmad Makbul,S.Ag.,SH., M.H.  dengan Tema " Melalui Penyuluhan Hukum kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna meminimalisir Tingkat Pelanggaran di Satuan TNI AD.


Adapun materi yang di paparkan oleh Pembawa Materi adalah Narkoba, KDRT, Asusila, Lakalin, Disersi dan THTI (Tidak Hadir Tanpa Izin)  yang intinya jangan pernah melanggar Hukum bagi Personel, PNS  Khusunya Personel Militer dan PNS dilingkup TNI AD karena akan merugikan diri sendiri dan Keluarga serta mencoreng nama Baik TNI AD. "Tegasnya.


Kegiatan  penyuluhan Hukum tetap mematuhi Protokol  Kesehatan COVID-19, Turut hadir pada kegiatan tersebut, Kasiren Korem 141/Tp, Kasi Intel Kasrem 141/Tp, Para Dankabalakrem 141/Tp, Para Pasi Korem 141/Tp. (Penrem 141/Tp)

Lebih baru Lebih lama