situasi pasca kejadian gantung diri (doc.foto) |
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.55 wita. Selasa (24/05/2022)
Hal tersebut di ungkap, oleh Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriadi SH, saat mendatangi TKP terkait Kasus gantung diri.
Peristiwa tersebut, bunuh diri tersebut Kompol Edhy, ungkap Kronologis Kejadian dan saksi telah berikan saksi.
Yang pertama kali menemukan Korban gantung diri An. Lk. ARMAN MAULANA, 19 Thn, Pek. Buruh Harian, Alamat TKP (Anak Korban) Menjelaskan Bahwa sekitar pukul 12.00 wita saksi/anak Korban pulang kerumah untuk mengambil kendaraan Viar 3 Roda dan membuka pintu rumah mendapatkan korban sudah tergantung dengan seutas tali nilon di balok tiang rumah.
Surat Pernyataan (doc.foto) |
Sementara Lk. Safaruddin Alias Safa, 34 tahun, Alamat TKP, Pek. Buruh Harian, Alamat TKP (saudara Kandung Korban)
Menjelaskan bahwa Saat dirinya dipanggil Oleh kemanakannya Saksi 1 Lk. Arman perihal korban atau bapaknya telah gantung diri dirumah.
Saksi bersama kemanakannya langsung memotong tali nilon yang masih terikat pada leher korban dan setelah diperiksa korban telah MD.
Selanjutnya Keluarga Korban bersama warga Membawa jenazah korban ke rumah Orang Tuanya yang berjarak sekitar 100 meter dari TKP untuk disemayamkan.
Sekitar pukul 13.45 wita Tim Inafis Polrestabes Makassar dipimpin Oleh Iptu Hamka (Padal Reskrim) tiba di rumah duka dan langsung melakukan Olah TKP Pemeriksaan terhadap Jenazah korban.
TKP (doc.foto) |
Berdasarkan Hasil Pulbaket Kisaran Suara Saksi Keluarga dan Tetangga menjelaskan bahwa Korban Baru saja tiba dari Kalimantan/ Tarakan setelah menemui Istrinya untuk diajak kembali kemakassar namun tidak berhasil membawa pulang istrinya, Untuk sementara Korban bunuh diri dengan cara gantung diri akibat Cekcok dengan Istrinya" ungkap Kapolsek Manggala
Sekedar diketahui, tindakan yang dilakukan pihak Polsek kepolisian yakni Mendatangi dan memasang garis polisi di TKP, Melakukan Pulbaket Riksa saksi-saksi di TKP, Melakukan Olah TKP Awal dan tidak ditemukan bekas luka pada tubuh korban selanjutnya menghubungi Tim Inafis Polrestabes Makassar. (*)