Gabungan solidaritas Borong melawan gelar Aksi Unras, di Halaman Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) kabupaten Sinjai, |
Sambar.id, Sinjai, Sulsel - Disinyalir adanya praktek pungutan liar (Pungli) terhadap pengunjung Tahura Abdul Latief sebesar Rp 10 ribu, Dinas pariwisata diserbu puluhan peserta Aksi Unras.
Puluhan peserta aksi unjuk rasa (UNRAS) dari gabungan solidaritas Borong melawan, di Halaman Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Senin (09/05/2022).
Ia mendesak Disparbud Sinjai pindahkan pos jaga di kawasan Taman Hutan Raya Abdul Latief Sinjai Borong, dan perjelas lokasi Wisata yang dikelola Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan Masyarakat.
Selain itu juga Disparbud perjelas izin wisata Desa Batu Belerang, transparansi pengelolaan Retribusi dan mengusut tuntas indikasi korupsi dan penyalahgunaan Jabatan di wisata negeri berselimut awan atau Ma’ra Tahura.
“Kami minta pihak Disparbud memberikan penjelasan atas tuntutan kami pada hari ini, termasuk dugaan pungli dari oknum petugas retribusi di objek wisata Taman Hutan Raya (Tahura,),” kata satriawan Koordinator Lapangan Aksi
Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sinjai,Yuhadi Samad peserta aksi mengatakan apa tuntutan warga yang tergabung dalam Solidaritas Borong Melawan.
“Kami sangat berterima kasih atas masukan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait Tahura di Sinjai Borong,"
Pihak Disparbud akan ditindak lanjuti, transparansi retribusi melalui media elektronik maupun media komunikasi.
"terkait pungutan Retribusi, sebelumya kami telah mensosialisasikan melalui Sinjai TV, Media Komunikasi yang ada, dimana tarif retribusi yang telah ditetapkan hanya Rp10.000 sekali masuk, yang dikelola oleh Pemkab,” jelasnya.
Dia menegaskan adanya oknum yang diduga melakukan pungli retribusi, Yuhadi mengaku tidak pernah membuka peluang untuk melakukan hal-hal yang seperti itu.
“Kami tidak pernah memberikan peluang terhadap hal-hal seperti itu, Apa yang menjadi rana Pemerintah Daerah itulah yang kami kelola," tegasnya.
Diakuinya bahwa informasi yang didapatkan pihaknya akan menindak lanjuti dan turun langsung ke lapangan untuk mengkroscek dugaan pungli tersebut.
"fungsi Pemerintah senantiasa melakukan pengawasan terhadap objek Wisata yang ada di Tahura, termasuk izin usaha dan retribusi,” jelas Yuhadi.
Lanjut “Tugas dan tanggung jawab kami untuk membuktikan dugaan pungli retribusi di Objek Wisata Tahura itu,”tambahnya.
Hingga berita diterbitkan pihak satgas siber pungli belum berhasil dikonfirmasi (*)